Cari Penyebab Kebakaran Gunung Lawu, Polres Ngawi Periksa 15 Saksi, Kirim Sampel ke Labfor Polda

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

17 Okt 2023 15:05

Thumbnail Cari Penyebab Kebakaran Gunung Lawu, Polres Ngawi Periksa 15 Saksi, Kirim Sampel ke Labfor Polda
Petugas Polres Ngawi saat melakukan pemadaman api kebakaran hutan dan lahan di Gunung Lawu beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Polri)

KETIK, NGAWI – style="text-align:justify">Penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gunung Lawu akhir September lalu kini ditelisik Polres Ngawi. Bahkan diam-diam korp Bhayangkara telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui awal mula kebakaran hingga mengakibatkan hiburan hektar lahan di Gunung Lawu terdampak.

Polisi fokus menggali keterangan sejumlah orang untuk mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab atas kebakaran yang kali pertama muncul dari dari petak 33 dan petak 38 RPH Manyul, BKPH Lawu Utara, KPH Lawu DS masuk administrasi desa Girimulyo, Jogorogo Ngawi.

‘’Dua lokasi itu (petak 33 dan 38) api pertama kali muncul dan membakar hutan, lahan di Gunung Lawu,’’ Kata Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono

Kapolres mengatakan pihaknya telah memeriksa 15 orang untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gunung Lawu hingga mengakibatkan 2.185 hektar lahan terdampak kebakaran.

Baca Juga:
Usung Tema Style In Urban, Ngawi Batik Fashion 2024 Jadi Kolaborasi Budaya dan Kreativitas di Tugu Kartonyono

‘’Kami mulai melakukan penyelidikan kebakaran hutan dan lahan termasuk memeriksa warga sekitar lokasi,’’tambahnya.

Perwira dengan dua melati di pundak ini menambahkan tak hanya memintai keterangan belasan saksi dari warga sekitar, perhutani dan orang yang diduga mengetahui kebakaran tersebut, pihaknya juga mengirim beberapa sampel ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk dilakukan pengujian.

“Pengambilan uji sempel dilakukan untuk dikirim ke Labfor Polda Jatim, kita tunggu hasilnya” tambahnya

Meski begitu Argo mengaku terkendala dua alat bukti yang sulit didapat dari dua lokasi titik awal munculnya api. Hingga tersangka yang dinilai paling bertanggung jawab atas kebakarnya hutan dan lahan di Gunung Lawu hingga kini belum ditetapkan. Mengingat penyidik membutuhkan dua alat bukti dalam menentukan tersangka.

Baca Juga:
Selesai Dibangun, Jalan Baru Bringin-Boan di Ngawi Jadi Solusi Perekonomian Warga

Diberitakan sebelumnya kebakaran di Gunung Lawu terjadi pada 29 September 2023 lalu. Saat itu api muncul dari dari petak 33 dan petak 38 RPH Manyul, BKPH Lawu Utara, KPH Lawu DS. Besarnya angin yang berhembus membuat api cepat menjalar ke wilayah Magetan dan karanganyar Jawa Tengah. (*)

Baca Sebelumnya

Peringati Bulan Bahasa, Siswa SMPN 2 Balongbendo Gali Ilmu Literasi Digital dan Jurnalistik Digital

Baca Selanjutnya

Hari Pangan Sedunia, Camellia Panduwinata Minta Masyarakat Waspada Kelaparan

Tags:

Penyebab Kebakaran Gunung Lawu Gunung Lawu Terbakar Ngawi Hari Ini AKBP Argowiyono Sampel Puslabfor Polda Jatim

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar