KETIK, MALANG – Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, mendapat perhatian serius Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin.
Sam Anas sapaanya menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang aman bagi para santri untuk belajar, tumbuh, dan membangun akhlak, bukan justru menjadi tempat terjadinya tindakan kekerasan.
Menurut Sam Anas yang juga Wakil Ketua DPC PKB Kota Malang ini, seluruh elemen pesantren harus berani melakukan evaluasi dan pembenahan sistem perlindungan terhadap santri.
Ia menyebut kasus-kasus kekerasan seksual yang mencuat belakangan ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa maupun ditutupi demi menjaga nama baik lembaga.
“Pesantren adalah tempat pendidikan moral dan akhlak. Karena itu, ketika ada kekerasan seksual, maka harus ditangani secara serius, transparan, dan berpihak kepada korban. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas Sam Anas, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap gerakan “Pesantren Anti Kekerasan Seksual” yang digaungkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam Temu Nasional Pondok Pesantren, Senin, 18 Mei 2026 di Jakarta.
Menurutnya, gerakan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem perlindungan santri sekaligus menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang dipercaya masyarakat.
Anas menilai, pesantren harus memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang jelas, mulai dari edukasi, pengawasan, hingga saluran pengaduan yang aman bagi korban.
“Gerakan yang disampaikan Gus Muhaimin sangat relevan dengan kondisi saat ini. Pesantren harus menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual,” ujarnya.
"Gerakan ini juga akan segera di tindak lanjuti di tingkat daerah Kota Malang," tandasnya.
Lebih lanjut, Sam Anas juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia memastikan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama.
“Keberanian korban maupun masyarakat untuk melapor harus didukung. Jangan sampai korban merasa sendirian atau takut mendapatkan tekanan. Semua pihak harus hadir memberikan perlindungan,” katanya.
Ia berharap gerakan pesantren anti kekerasan seksual tidak berhenti sebatas slogan, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret melalui regulasi internal, pendidikan karakter, serta penguatan pengawasan di lingkungan pesantren. (*)
Tegas! Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Sam Anas Dukung Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
20 Mei 2026 13:43 20 Mei 2026 13:43
Gumilang
Editor
Wakil Ketua DPC PKB sekaligus Anggota Fraksi PKB Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin. (FOTO: Sam Anas for Ketik.com)
Tags:
Wakil Ketua Dpc Pkb Kota Malang Sam Anas Pesantren Kota MalangBaca Juga:
Hadir Bantu Warga, Wali Kota Malang dan Sekjen PKB Luncurkan Ambulans Gratis Sahabat Sam AnasBaca Juga:
Raih 7.636 Suara, Perolehan Sam Anas Tertinggi di Pileg DPRD Kota MalangBerita Lainnya oleh Gumilang
2 Oktober 2026 05:02
Menag Buka PPSN VI di Ponpes An Nur II Kabupaten Malang, Gubernur Khofifah Doakan Santri Jadi Jenderal!
2 Oktober 2026 03:57
PPSN VI 2026 Dibuka Menag RI, 4.524 Pramuka Santri se Indonesia Kemah di Ponpes An Nur II Kabupaten Malang
30 September 2026 21:51
Resmi 29 Oktober! Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya Diluncurkan di Kepanjen, Abah Sanusi Ungkap Keuntungannya
30 September 2026 20:59
Perumda Tirta Kanjuruhan Sambangi PJT I, Intip Strategi Organisasi hingga Sistem E-KPI
29 September 2026 22:00
Curi Motor Mahasiswa di Dau, Pelaku Ditangkap Polres Malang Saat Hendak COD
