KETIK, MALANG – Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, mendapat perhatian serius Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin.
Sam Anas sapaanya menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang aman bagi para santri untuk belajar, tumbuh, dan membangun akhlak, bukan justru menjadi tempat terjadinya tindakan kekerasan.
Menurut Sam Anas yang juga Wakil Ketua DPC PKB Kota Malang ini, seluruh elemen pesantren harus berani melakukan evaluasi dan pembenahan sistem perlindungan terhadap santri.
Ia menyebut kasus-kasus kekerasan seksual yang mencuat belakangan ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa maupun ditutupi demi menjaga nama baik lembaga.
“Pesantren adalah tempat pendidikan moral dan akhlak. Karena itu, ketika ada kekerasan seksual, maka harus ditangani secara serius, transparan, dan berpihak kepada korban. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas Sam Anas, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap gerakan “Pesantren Anti Kekerasan Seksual” yang digaungkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam Temu Nasional Pondok Pesantren, Senin, 18 Mei 2026 di Jakarta.
Menurutnya, gerakan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem perlindungan santri sekaligus menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang dipercaya masyarakat.
Anas menilai, pesantren harus memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang jelas, mulai dari edukasi, pengawasan, hingga saluran pengaduan yang aman bagi korban.
“Gerakan yang disampaikan Gus Muhaimin sangat relevan dengan kondisi saat ini. Pesantren harus menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual,” ujarnya.
"Gerakan ini juga akan segera di tindak lanjuti di tingkat daerah Kota Malang," tandasnya.
Lebih lanjut, Sam Anas juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia memastikan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama.
“Keberanian korban maupun masyarakat untuk melapor harus didukung. Jangan sampai korban merasa sendirian atau takut mendapatkan tekanan. Semua pihak harus hadir memberikan perlindungan,” katanya.
Ia berharap gerakan pesantren anti kekerasan seksual tidak berhenti sebatas slogan, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret melalui regulasi internal, pendidikan karakter, serta penguatan pengawasan di lingkungan pesantren. (*)
Tegas! Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Sam Anas Dukung Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
20 Mei 2026 13:43 20 Mei 2026 13:43
Gumilang
Editor
Wakil Ketua DPC PKB sekaligus Anggota Fraksi PKB Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin. (FOTO: Sam Anas for Ketik.com)
Tags:
Wakil Ketua Dpc Pkb Kota Malang Sam Anas Pesantren Kota MalangBaca Juga:
Hadir Bantu Warga, Wali Kota Malang dan Sekjen PKB Luncurkan Ambulans Gratis Sahabat Sam AnasBaca Juga:
Raih 7.636 Suara, Perolehan Sam Anas Tertinggi di Pileg DPRD Kota MalangBerita Lainnya oleh Gumilang
3 Juli 2026 12:28
KONI Kabupaten Malang Gaspol Menuju Porprov Jatim 2027, Bidik Runner-up
3 Juli 2026 11:30
Perumda Tugu Tirta Kota Malang Curi Perhatian di APEKSI 2026, Inovasi 'Smart Water City' Dilirik Sejumlah Kepala Daerah
2 Juli 2026 20:15
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Belum Final! Muncul Lokasi Baru di Sekitar Islamic Center
2 Juli 2026 07:13
Kabar Gembira! Ribuan Rumah di Kabupaten Malang Dibedah Lewat Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
1 Juli 2026 21:48
Sorot Hari Bhayangkara! Atraksi Srikandi Polwan Polres Malang Kejar Pelaku Tabrak Lari Tuai Tepuk Tangan Meriah
.png)