KETIK, SURABAYA – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar lebih cermat dan realistis dalam menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk lima tahun ke depan.
Menurut Ajeng, penyusunan target PAD dalam RPJMD bukan sekadar formalitas angka, tetapi harus berbasis pada potensi riil yang ada di lapangan. Ia menekankan pentingnya kalkulasi yang matang dan strategi yang tepat agar target tersebut bisa tercapai dan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata.
“Pemerintah harus menghitung potensi yang benar-benar bisa dicapai dan dikembangkan, bukan sekadar melanjutkan program yang sudah ada,” terangnya pada Kamis 19 Juni 2025.
Ajeng juga menyoroti sektor-sektor yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal, seperti retribusi parkir, pengelolaan aset daerah, serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD Surabaya.
“Perubahan regulasi dari pusat juga jadi tantangan. Contohnya, bagi hasil pajak parkir valet yang sebelumnya 30 persen kini turun menjadi 10 persen. Ini harus disiasati agar Pemkot tidak bergantung pada satu sumber pendapatan saja,” tutur Politisi Gerindra ini.
Ia juga mengingatkan bahwa target PAD yang terlalu tinggi tanpa strategi yang jelas justru bisa menjadi bumerang dalam pelaksanaan program pembangunan.
Ajeng berharap Pemkot melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pelaku usaha, dalam proses perencanaan keuangan daerah.
Ia menyoroti target PAD yang dipatok dalam dokumen RPJMD, yaitu sebesar Rp 7,7 triliun pada awal 2026 dan meningkat menjadi Rp 8,4 triliun di akhir 2030.
Menurut Ajeng, angka besar tersebut harus diikuti dengan langkah konkret dan strategi yang terukur.
“Pemkot harus menyampaikan dua atau tiga prioritas potensi PAD yang paling bisa diandalkan. Supaya jelas dan tidak sekadar ambisi angka,” tegas Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.
Dalam aspek pembiayaan, Ajeng juga mewanti-wanti agar utang tidak dijadikan andalan utama dalam perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kalau mau bicara utang, bahas saja dalam pembahasan anggaran tahunan. Tapi jangan jadikan utang sebagai pondasi utama dalam RPJMD,” pungkasnya.(*)
Sekretaris Pansus RPJMD Desak Pemkot Surabaya Cermat Susun Target PAD
19 Juni 2025 20:10 19 Jun 2025 20:10
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Sekretaris Pansus RPJMD DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Tags:
Pansus RPJMD PAD Surabaya Ajeng Wira Wati Gerindra Pemkot Surabaya realisasi PAD DPRD SurabayaBaca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak WediBaca Juga:
Tok! Eri Cahyadi Umumkan ASN Pemkot Surabaya WFH Setiap JumatBaca Juga:
DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem DigitalisasiBaca Juga:
Pelajar SMP di Surabaya Dilarang Gunakan Sepeda Motor, Disdik Siapkan Sanksi Bagi PelanggarBaca Juga:
Produksi Air Bersih, Pemkot Surabaya Tinjau IPAM Karang Pilang 4 Pastikan Kualitas Air TerjagaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
