KETIK, MALANG – Selama pelaksanaan masa kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kota Malang semakin diperketat. Nantinya KPU Kota Malang menentukan lokasi yang diperbolehkan untuk memasang APK bagi ketiga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Arifuddin menjelaskan bahwa komunikasi bersama KPU telah dilakukan. Mengingat Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan selama jalannya kampanye, hingga berakhirnya Pilkada 2024.
"Bawaslu mencoba berkomunikasi dengan KPU, agar nantinya segera menentukan lokasi mana yang bisa dipakai untuk berkampanye. Titik-titik mana yang bisa dipasang APK," ujarnya, Kamis 26 September 2024.
Berkaca dari Pemilu 2024 kemarin, terdapat berbagai laporan yang diterima Bawaslu Kota Malang terkait pemasangan APK yang tidak sesuai dengan titik lokasi. Beberapa laporan yang diterima, meliputi pemasangan bendera kampanye di Jembatan Soekarno Hatta, Jalan Ijen, dan lainnya.
"Termasuk di Jalan Ijen, itu kemarin ada beberapa rumah yang dipakai pada saat Pemilu. Sehingga kita harapkan nantinya tidak ada pemasangan APK lagi, semua bersih. Nanti kita berbondong-bondong untuk bisa menggaungkan agar tidak lagi dipasang di tempat itu," lanjutnya.
Arif menjelaskan bahwa APK juga tidak diperkenankan untuk dipasang di area taman. Nantinya dalam melakukan penindakan terhadap APK yang melanggar, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang.
"Kami sering komunikasi dengan Satpol PP bahkan kita juga menandatangani terkait dengan persiapan pra kampanye juga. Itu memang tugas dan wewenang kami pasti akan kami sampaikan," tambahnya. (*)
Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Diperketat
26 September 2024 16:00 26 Sep 2024 16:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi APK yang bertebaran di sepanjang jalan Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
APK Kota Malang Kota Malang kampanye Pilkada Kota Malang Pilkada 2024Baca Juga:
Lima Bulan Buron, Pelaku Jambret di Kota Malang Diringkus PolisiBaca Juga:
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Kota Malang Setuju Program MBG Dievaluasi TotalBaca Juga:
Matangkan Persiapan PBAK 2026, Fakultas Syariah UIN Malang Gelar Rapat Koordinasi bersama DekanatBaca Juga:
Solidaritas Warga Kota Malang Mengalir, Donasi Jutaan Rupiah Dukung Aksi Indonesia Gawat DaruratBaca Juga:
Unjuk Rasa di DPRD Kota Malang, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan Indonesia Gawat DaruratBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
15 Juni 2026 17:50
Solidaritas Warga Kota Malang Mengalir, Donasi Jutaan Rupiah Dukung Aksi Indonesia Gawat Darurat
15 Juni 2026 17:15
Aksi Simbolik Nyalakan Klakson, Warga di Kota Malang Dukung Penghentian MBG
15 Juni 2026 16:03
Unisma dan King's College London Buka Peluang Penguatan Kualitas Akademik
14 Juni 2026 11:30
Green Farmer Club UIN Malang Ajak Mahasiswa Kenal Peluang Bisnis Budidaya Jamur
13 Juni 2026 15:01
Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Siapkan Skenario Sewa Mobil Listrik dan Lelang Aset
.png)