KETIK, MALANG – Setelah melakukan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat (tangmas), KPU Kota Malang menetapkan bahwa ketiga bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang telah memenuhisyarat. Ketiga bapaslon tersebut akhirnya ditetapkan dapat mengikuti Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menjelaskan pleno telah dilakukan pada 22 September 2024 pukul 00.01 tadi secara tertutup usai melakukan konsultasi dengan KPU Jawa Timur. Setelah itu hasil pleno dikirimkan kepada masing-masing LO dan Paslon pada 16.30 WIB.
"Beberapa tahap yang dilalui termasuk tanggapan dan masukan masyarakat kita klarifikasi. Kita panggil paslon untuk klarifikasi kemudian dari penelitian, pencermatan, dan pengamatan, menyatakan bahwa tiga paslon memenuhisyarat," ujar Toyib, Minggu 22 September 2024 malam.
Sebelumnya, KPU Kota Malang telah menerima 105 tangmas yang mengerucut kepada dua paslon yakni Moch Anton - Dimyati Ayatullah, dan Wahyu Hidayat - Ali Mutohirin. Tangmas yang masuk telah melewati tahap klarifikasi dan mendapat kesimpulan bahwa banyak kesamaan dari kedua paslon.
"105 tangmas kita verifikasi apakah memenuhi unsur. Misalnya disertai bukti yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan klarifikasi. Pokok dari tangmas itu kita simpulkan banyak kesamaan sehingga tidak banyak variabel klarifikasi pada kedua calon," tambahnya.
Besoknya, 23 September 2024 KPU Kota Malang akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024. Masing-masing calon hanya diperkenankan hadir membawa perwakilan sebanyak 50 orang, termasuk ketua dan pimpinan partai politik.
"Tata tertibnya yang dilarang misalnya membawa sajam, slogan provokatif, sehingga umum dan normal saja. Besok bukan masa kampanye, maka hal-hal berbau kampanye kita minta untuk tidak dilakukan," tutupnya. (*)
KPU Kota Malang Tetapkan Ketiga Paslon Pilkada 2024
22 September 2024 21:35 22 Sep 2024 21:35
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
KPU Kota Malang saat konferensi pers penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
KPU Kota Malang Penetapan Calon Wali Kota Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang Penetapan Calon Kepala Daerah Kota MalangBaca Juga:
Hari Ozon Sedunia, UM Dorong Budaya Kampus Hijau lewat Aksi Penanaman PohonBaca Juga:
Ditahan Imbang Singo Edan , Persik Kediri Bawa Pulang Satu Poin dari KanjuruhanBaca Juga:
Tanggapi Usulan MBG Dikelola Kantin Sekolah, Moreno Soeprapto: Setuju, Tapi Belum Semua Kantin SiapBaca Juga:
Ini 3 Parpol Kantongi Banpol Terbesar di Kota Malang, PDI Perjuangan Terbanyak Tembus Rp1,3 MiliarBaca Juga:
Parpol di Kota Malang Sumringah, Dapat Rp7,08 Triliun untuk Bantuan Partai Politik dari APBDBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
18 September 2026 19:30
FIA UB Hadirkan Mindfulness Corner, Jadi Upaya Preventif Atasi Permasalahan Mahasiswa
18 September 2026 17:25
Tanggapi Usulan MBG Dikelola Kantin Sekolah, Moreno Soeprapto: Setuju, Tapi Belum Semua Kantin Siap
18 September 2026 15:32
Parpol di Kota Malang Sumringah, Dapat Rp7,08 Triliun untuk Bantuan Partai Politik dari APBD
18 September 2026 14:16
KPK Ungkap 12 Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi, Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Solusi
17 September 2026 17:41
Perayaan Dua Dekade, Universitas Ciputra Buka Program Beasiswa 3 Siswa Terbaik Sekolah di Malang
