Judi Online Ujangbet Berserver Kamboja Terbongkar, Transaksi Rp890 Miliar

14 Agustus 2026 19:28 14 Agt 2026 19:28

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Judi Online Ujangbet Berserver Kamboja Terbongkar, Transaksi Rp890 Miliar

Ilustrasi pemain judi online. Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional Ujangbet yang disebut memiliki server di Kamboja dan mencatat transaksi lebih dari Rp890 miliar dalam periode April 2025 hingga April 2026. (Foto: polri.go.id)

KETIK, JAKARTA – Jaringan judi online internasional yang mengoperasikan situs Ujangbet terbongkar.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tersebut memiliki server di Kamboja dengan nilai transaksi mencapai Rp890 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan jaringan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan maraknya perjudian online di Indonesia sekaligus bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan langkah-langkah seiring dengan banyaknya informasi dari masyarakat terkait maraknya tindak pidana perjudian online,” kata Wira dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi melakukan penindakan secara serentak di sejumlah wilayah. Lokasinya tersebar mulai Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Medan Johor, Medan Kota hingga Kota Batam.

Dari rangkaian penindakan tersebut, penyidik mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam jaringan Ujangbet.

Polisi turut menyita berbagai barang bukti. Di antaranya uang tunai sekitar Rp10 miliar, 28 unit telepon seluler, empat unit laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM, mata uang asing, serta perhiasan emas dan perak.

Transaksi Rp890 Miliar

Besarnya nilai transaksi jaringan Ujangbet menjadi salah satu temuan utama dalam pengungkapan tersebut.

Wira mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran transaksi jaringan itu mencapai lebih dari Rp890 miliar.

Nilai tersebut dihitung dari transaksi yang dilakukan jaringan selama periode April 2025 hingga April 2026.

“Setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi ataupun yang mungkin kita kategorikan sebagai pembelian pulsa yang dilakukan oleh para tersangka pada periode April 2025 sampai dengan April 2026, kurang lebih rentang waktu selama satu tahun, terhadap para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih,” ungkapnya.

Menurut polisi, besarnya nilai transaksi tersebut berkaitan dengan pola operasional jaringan yang memanfaatkan mekanisme transaksi pulsa sebagai salah satu sarana deposit.

Modus Deposit Pulsa

Jaringan Ujangbet disebut memiliki pola berbeda dibandingkan jaringan judi online yang umumnya menggunakan transfer melalui rekening bank atau dompet digital.

Pemain dapat melakukan deposit untuk memasang taruhan menggunakan pulsa telepon seluler.

“Ini adalah kasus pertama, yang mana ini kasus mungkin cukup unik karena berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, kita bisa menemukan bahwa metode dalam bermain judi online ini dengan menggunakan deposit pulsa yang ada di handphone para pemegangnya,” ujar Wira.

Saat pemain mengakses situs Ujangbet, akan tersedia pilihan untuk melakukan deposit. Selain rekening dan e-wallet, pulsa menjadi salah satu metode yang digunakan.

Pulsa yang telah digunakan untuk deposit kemudian dikumpulkan oleh admin yang berada di Kamboja.

Untuk mengubah pulsa menjadi uang, admin di Kamboja kemudian berkomunikasi dengan perantara dan distributor pulsa di Indonesia.

Pulsa tersebut selanjutnya dijual kembali kepada agen maupun toko pulsa dengan harga di bawah harga standar provider.

Mekanisme tersebut diduga menjadi bagian dari upaya jaringan menyamarkan asal-usul dana yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

Peran Sembilan Tersangka

Dalam kasus tersebut, sembilan orang yang diamankan memiliki peran berbeda.

AI diduga menyediakan rekening atas nama orang lain yang digunakan sebagai sarana penarikan dana atau pembagian keuntungan pemain.

J disebut sebagai pengendali sekaligus pemegang rekening penampung yang terkoneksi dengan admin transfer pulsa.

LS dan KS berperan sebagai admin transfer pulsa yang bertugas membagikan nomor penampung serta melakukan pembayaran kepada admin di Kamboja.

Kemudian AV disebut sebagai pengendali admin pulsa sekaligus atasan LS dan KS yang memiliki akses langsung ke Kamboja.

S berperan sebagai agen penyedia nomor telepon seluler untuk diisi pulsa hasil judi online. Sementara N disebut sebagai pemilik rekening yang digunakan S untuk menerima transaksi pulsa.

TW disebut berperan sebagai admin atau agen S yang mengendalikan token rekening sekaligus mencari pelanggan untuk menjual kembali pulsa.

Sedangkan FV disebut sebagai penampung pembelian pulsa yang diduga berasal dari hasil pencucian uang aktivitas judi online.

Bareskrim masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut, termasuk aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam operasional situs Ujangbet.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra Ujangbet judi online Judi Online Internasional Server Kamboja deposit pulsa PPATK pencucian uang Asta Cita Kepolisian Jakarta Indonesia Berita Nasional Info Nasional