KETIK, MALANG – Puluhan pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang telah dimutasi. Dalam pengambilan sumpah jabatan, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebutkan mutasi tersebut disebabkan banyaknya pejabat yang menempati posisi tak sesuai dengan kompetensinya.
Penilaian tersebut telah dilakukan wahyu setelah tujuh bulan menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Dengan penempatan jabatan sesuai dengan kompetensi, diharapkan dapat memberikan dampak pada kinerja masing-masing OPD.
"Tujuh bulan lebih kan saya di sini, ini banyak pejabat yang menurut saya tidak sesuai dengan kompetensinya. Jadi akan berpengaruh dengan kinerja dari OPD tersebut," ujar Wahyu pada Jumat (3/5/2024).
Dalam prosesnya, Tim Penilai Konerja (TPK) dari Sekretaris Daerah Kota Malang telah mendata dan mengajukan terkait proses mutasi tersebut. Setelah melewati beberapa proses akhirnya Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri RI pun menyetujui usulan tersebut.
"Ada beberapa OPD, baik lurah, camat, kebetulan juga ada yang pensiun. Mau tidak mau organisasi ini harus settle maka dengan pertimbangan tersebut kita melakukan mutasi dan promosi. Prosesnya juga panjang, ini semua berdasarkan pengajuan kita ke BKN dan Kemendagri," lanjutnya.
Tak hanya itu dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan pelantikan lurah. Nantinya pelantikan tersebut akan disertai dengan Ketua TP PKK masing-masing wilayah. Menurut Wahyu baik lurah maupun Ketua TP PKK Kelurahan memiliki tanggungjawab bersama dalam mengelola wilayahnya.
"Saya minta lurah dan lainnya akan kita lantik dalam waktu dekat dengan menggunakan PDU dan harus didampingi Ketua TP PKK. Jadi tahu tugasnya sebagai kepala wilayah seperti apa. Sama-sama punya tanggung jawab," ungkap Wahyu.
Jabatan Tak Sesuai Kompetensi, Puluhan Pejabat di Kota Malang Kena Mutasi
3 Mei 2024 22:15 3 Mei 2024 22:15
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Pemkot Malang Mutasi Jabatan Kota Malang Kompetensi Pejabat Naik JabatanBaca Juga:
Perizinan Daycare Belum Terlacak, Pemkot Malang Siapkan Verifikasi LapanganBaca Juga:
Belajar dari Kasus Yogyakarta, Wali Kota Malang Perintahkan Penertiban Izin DaycareBaca Juga:
Hotel Trio Indah 2 Malang Perkuat Daya Tarik Wisata dengan Program Unggulan dan Pelayanan PremiumBaca Juga:
Mutasi Jabatan ASN Kota Malang Segera Terapkan Sistem Manajemen TalentaBaca Juga:
Perkuat Narasi Edukatif, Ketik.com dan UM Rajut Kolaborasi Literasi Berbasis KepakaranBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
29 April 2026 22:20
Perizinan Daycare Belum Terlacak, Pemkot Malang Siapkan Verifikasi Lapangan
29 April 2026 21:48
Belajar dari Kasus Yogyakarta, Wali Kota Malang Perintahkan Penertiban Izin Daycare
29 April 2026 20:02
Gandeng LPS, Unitri Gencarkan Literasi Keuangan di Kalangan Mahasiswa
29 April 2026 19:14
Mutasi Jabatan ASN Kota Malang Segera Terapkan Sistem Manajemen Talenta
29 April 2026 14:16
Baru Masuk April, 919 Pasangan di Malang Sudah Ajukan Cerai, Mayoritas Istri Menggugat
28 April 2026 20:00
Usai Relokasi, Pedagang Pasar Gadang Malang Tetap Wajib Bayar Retribusi
Trending
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Cempedak Private Island, Kepulauan Riau, Hotel Terbaik Dunia 2026 dengan Sensasi Menginap di Pulau Tropis Tanpa AC
Disorot Mahasiswa, Anggota DPRA Asal Abdya Terancam Sanksi Sosial dan Politik
Kapolres Kendal Pimpin Sertijab Sejumlah PJU, Minta Pejabat Baru Langsung Tancap Gas
