KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Setiap Ketua dan Anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026.
Jika dihitung untuk 26 anggota, hak keuangan tersebut mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan.
Dalam setahun, nilainya sekitar Rp23,868 miliar dengan asumsi seluruh anggota menerima hak keuangan selama 12 bulan penuh.
Angka tersebut belum mencakup fasilitas lainnya yang melekat pada jabatan Wantimpres.
Perpres Nomor 15 Tahun 2026 mengatur bahwa hak keuangan Ketua dan Anggota Wantimpres diberikan setiap bulan sebesar Rp76.500.000.
Hak tersebut mulai diberikan sejak Ketua dan anggota dilantik dan/atau melaksanakan tugas.
Selain hak keuangan, Ketua dan Anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas lainnya sesuai dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembiayaan hak keuangan dan fasilitas tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui anggaran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.
Pelantikan 26 anggota Wantimpres tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Pratikno ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Qodari menjadi Sekretaris merangkap anggota.
Usai pelantikan, Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan komposisi anggota Wantimpres berasal dari berbagai latar belakang bidang, agama, dan profesi.
“Sebagaimana Anda ketahui bahwa anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta,” ujar Pratikno dalam keterangannya kepada awak media usai pelantikan.
Pratikno mengatakan keberagaman pengetahuan dan pengalaman tersebut menjadi modal bagi Wantimpres dalam memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden sesuai mandat undang-undang.
“Jadi dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang. Jadi tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary, yaitu Bapak Presiden,” lanjutnya.
Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa mengatakan pihaknya akan berupaya memberikan masukan berkualitas kepada Presiden dengan menghimpun berbagai perspektif dan pengetahuan yang dimiliki para anggota.
“Tugas kami adalah mensukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan, dan dari berbagai macam pengetahuan yang telah kami miliki. Namun kawan-kawan jangan pernah bertanya, nasihat apa yang diberikan (kepada) Bapak Presiden, karena berdasarkan Undang-Undang kami dilarang untuk menyampaikan itu,” kata Hatta.
Sementara itu, anggota Wantimpres Rocky Gerung mengatakan Presiden Prabowo menekankan bahwa posisi Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis. Menurut Rocky, para anggota diharapkan mampu melihat dampak kebijakan sekaligus memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar selaras dengan visi Presiden.
Rocky juga mengatakan Wantimpres tidak hanya merespons persoalan konkret sehari-hari, tetapi membutuhkan proses kontemplasi dan evaluasi untuk melihat berbagai persoalan secara lebih luas, termasuk dalam membaca masa depan bangsa.
“Semacam oversight committee, dalam perusahaan namanya oversight committee. Tapi karena ini perusahaan publik, maka keahlian diperlukan, ketajaman naluri harus diandalkan, dan yang paling penting adalah menunjukkan tanpa ragu-ragu apa yang salah di dalam persepsi publik terhadap kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi positif bagi negeri,” ucapnya.
Anggota Wantimpres Budi Tanuwibowo mengaku terkejut sekaligus terharu atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia mengatakan kabar penunjukan tersebut baru diterimanya pada Jumat pagi melalui telepon dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Saya tentu sangat terharu karena sebagai bagian yang jumlahnya paling kecil tapi mendapat perhatian yang sama,” ujar Budi.
Budi memandang keberagaman komposisi Wantimpres sebagai cerminan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Ia berharap kebersamaan dan kerukunan masyarakat terus menjadi kekuatan bagi Indonesia.
“Dengan kejadian hari ini, peristiwa hari ini saya merasa negeri ini benar-benar sudah memegang teguh salah satu pilarnya, semboyannya Bhinneka Tunggal Ika. Mudah-mudahan dengan kebersamaan yang semakin utuh, semakin kokoh, Indonesia yang kita cintai ini, yang kita tahu semua potensinya begitu besar, ditambah kerukunan dan kesigapan rakyatnya. Saya yakin Indonesia akan maju ke depan. Entah kapan, tergantung dari kebersamaan dan tekad keras kita,” pungkas Budi.
Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Nasihat tersebut dapat diberikan baik atas permintaan maupun tanpa diminta Presiden dan dapat disampaikan secara perorangan ataupun sebagai satu kesatuan dewan.
Anggota Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet, kunjungan kerja, dan kunjungan kenegaraan apabila diminta Presiden.
Di sisi lain, anggota Wantimpres berkewajiban menjaga kerahasiaan materi yang disampaikan kepada Presiden, termasuk nasihat dan pertimbangan yang diberikan.(*)
