KETIK, SORONG – Fungsionaris Partai Golkar, Lisman Hasibuan, mendesak Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia menjatuhkan sanksi tegas kepada Wakil Ketua Umum Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, terkait pernyataannya mengenai keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Lisman menegaskan, pernyataan Ahmad Doli tersebut merupakan sikap pribadi dan bukan representasi resmi Partai Golkar. Menurutnya, DPP Golkar tidak pernah menginstruksikan Ahmad Doli untuk mempersoalkan ijazah Gibran maupun melakukan koordinasi dengan Bahlil terkait pernyataan tersebut.
“DPP Partai Golkar tidak pernah menginstruksikan Ahmad Doli Kurnia untuk menyerang Gibran terkait persoalan ijazah. Dia berbicara atas nama pribadi, bukan mewakili partai,” ujar Lisman dalam keterangannya. Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi bagian dari proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Lisman menilai seluruh kader Golkar seharusnya menghormati keputusan politik partai yang akhirnya mengusung Gibran mendampingi Prabowo Subianto.
Lisman menduga polemik yang menyeret Ahmad Doli berkaitan dengan dinamika dan kekecewaan politik setelah Airlangga Hartarto tidak menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Namun, dugaan tersebut merupakan penilaian Lisman yang masih memerlukan konfirmasi.
Memasuki momentum HUT ke-62 Partai Golkar, Lisman meminta Bahlil mengambil tindakan tegas demi menjaga soliditas partai dan stabilitas politik nasional.
“Saya meminta Ketua Umum Bahlil Lahadalia segera memberikan sanksi tegas kepada Ahmad Doli Kurnia. Jika terbukti melanggar aturan partai, sanksinya bisa berupa pemecatan dari kepengurusan dan PAW dari DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lisman berharap Golkar tetap solid dalam mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran serta mengedepankan etika dan komunikasi politik yang konstruktif. (*)
