KETIK, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah mengantongi dua bakal pasangan calon (paslon) jalur independen untuk Pilkada Kota Malang 2024. Dari kedua bakal paslon yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kota Malang, satu di antaranya diketahui tak memenuhi persyaratan.
Kedua bakal paslon tersebut ialah Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani serta Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo. Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Denny Bachtiar menjelaskan pasangan yang tak memenuhi persyaratan ialah Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani.
"Tadi malam sudah ada hasil terkait dengan minimal syarat dukungan. Jadi ada satu bakal paslon yang bisa melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi, dan ada yang tidak memenuhi syarat dukungan. Yang tidak memenuhi itu atas nama Brian dan Ahmad Yani," ujar Denny pada Kamis (16/5/2024).
Sementara itu pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo dinilai telah memenuhi persyaratan. Untuk itu keduanya dapat lanjut pada proses verifikasi dan administrasi.
"Penyerahannya adalah hard copy, ada waktu 3x24 jam untuk menginput syarat dukungan itu melalui Silon sampai dengan 15 Mei 2024 kemarin," lanjutnya.
Denny menjelaskan bakal paslon Briyan dan Ahmad Yani tak dapat memenuhi persyaratan dukungan yang harus dikumpulkan. Pasalnya untuk dapat maju jalur independen pada Pilkada Kota Malang harus mengumpulkan 48.882 dukungan dari minimal tiga kecamatan.
"Tidak memenuhi itu karena jumlahnya syarat dukungan itu kaj minimal sebanyak 48.882 yang tersebar di minimal 3 kecamatan di Kota Malang. Nah kemarin kalau untuk persebarannya 2 bapaslon itu sama-sama memenuhi, ada di 5 kecamatan. Tetapi, untuk jumlah minimal dukungan itu ada satu bapaslon yang kurang dari syarat minimal," katanya.
Bakal paslon yang lolos akan dilakukan verifikasi dan administrasi hingga 29 Mei 2024 mendatang. Apabila dapat melewati tahapan tersebut maka selanjutnya iala verifikasi faktual oleh tim dari KPU Kota Malang maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kalau dari hasil verifikasi dan administrasi, jumlah yang memenuhi syaratnya sudah masuk batas minimal, maka akan kami lakukan verifikasi faktual (verfak). Selanjutnya verfak dilakukan oleh tim kita, bisa juga melibatkan teman-teman PPS yang sekarang dalam proses perekrutan," tutupnya.(*)
Dua Bakal Paslon Independen Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Kota Malang
16 Mei 2024 09:30 16 Mei 2024 09:30
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Denny Bachtiar. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
KPU Kota Malang Bakal Pasangan Calon Wali Kota Malang Pilkada Kota Malang Kota Malang Bakal Paslon Pilkada Kota MalangBaca Juga:
Paripurna APBD 2025 Memanas, 5 Fraksi DPRD Kota Malang Kompak AbstainBaca Juga:
Rumah di Kota Malang Terbakar Dini Hari, Berawal dari Korsleting Perangkat TelevisiBaca Juga:
Pecinta Bakso Wajib Merapat! Ini 3 Warung Bakso Solo Terkenal di Kota MalangBaca Juga:
Bukan Cuma Vanila, Ini 3 Kedai Es Krim di Malang dengan Varian Rasa Anti MainstreamBaca Juga:
Usut Kebakaran 7 Kios Sawojajar Malang, Polisi Gandeng Tim LabforBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 Juli 2026 15:15
Paripurna APBD 2025 Memanas, 5 Fraksi DPRD Kota Malang Kompak Abstain
26 Juli 2026 17:38
Duga Penyebab Kebakaran Sawojajar Akibat Kelalaian, Para Pemilik Kios Minta Kepolisian Usut Tuntas dan Ganti Rugi
26 Juli 2026 16:38
Siap-Siap Ramai! Wisatawan Diprediksi Serbu Kota Malang di Triwulan Akhir 2026
26 Juli 2026 14:43
Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta Bakal Berlangsung 10 Hari
25 Juli 2026 17:11
Harga Daging Sapi di Kota Malang Tembus Rp150 Ribu, Omzet Pedagang Anjlok Separuh
