DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan Dewan

17 Oktober 2026 16:20 17 Okt 2026 16:20

Amron Hermanto, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan Dewan

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Penetapan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan. (Foto: Humas DPRD Batam)

KETIK, BATAM – DPRD Kota Batam menetapkan Muhammad Syafe’i dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Sementara itu, Setia Putra Tarigan dari Fraksi Partai Gerindra dipercaya sebagai wakil ketua.

DPRD menetapkan kedua pimpinan Pansus tersebut dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026. Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin memimpin rapat dengan didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. 

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, sejumlah pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menghadiri rapat tersebut.

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menyampaikan dua agenda utama rapat paripurna. Agenda pertama membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat wali kota mengenai Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sekaligus membentuk Pansus untuk mengawal pembahasannya.

Agenda kedua membahas jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Agenda ini juga mencakup pembentukan Pansus.

 

Fraksi DPRD Batam Sampaikan Dukungan

Pada agenda pertama, Kamaluddin meminta pimpinan atau perwakilan fraksi menyampaikan tanggapan terhadap pendapat wali kota. Seluruh fraksi menyepakati penyampaian jawaban secara tertulis.

Fraksi Partai NasDem menyerahkan dokumen tanggapan melalui juru bicaranya, Taufik Ace Muntasir. Langkah serupa dilakukan Fraksi Partai Gerindra melalui Banyu Ari Nopianto dan Fraksi PDI Perjuangan melalui Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi.

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda menyerahkan jawaban Fraksi Partai Golkar. Adapun Fraksi PKS melalui Muhammad Syafe’i menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

“Kami mendukung sepenuhnya untuk dibahas sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah,” tegas Syafe’i.

Dukungan juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Surya Makmur Nasution, serta Ketua Fraksi PAN-Demokrat-PPP, Safari Ramadhan. Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicaranya, Sony Christanto, turut menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut berlanjut ke tahap pembahasan berikutnya.

Pansus Disepakati Melalui Musyawarah

Setelah seluruh fraksi menyampaikan tanggapan, Kamaluddin membacakan nama-nama anggota DPRD yang mendapat mandat dari masing-masing fraksi untuk bergabung dalam Pansus.

Pimpinan rapat kemudian memberikan waktu lima menit kepada para anggota terpilih untuk bermusyawarah menentukan ketua dan wakil ketua Pansus. Setelah musyawarah, para anggota menyepakati Muhammad Syafe’i sebagai ketua dan Setia Putra Tarigan sebagai wakil ketua.

Kamaluddin selanjutnya meminta persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir atas hasil musyawarah tersebut.

“Apakah saudara-saudara menyetujui penetapan Pansus ini?” tanya Kamaluddin.

Seluruh anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju. Dengan persetujuan tersebut, DPRD Kota Batam resmi menetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan sebagai pimpinan Pansus Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pembentukan Pansus menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Ranperda sebelum berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah dan ketentuan perundang-undangan. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Batam Muhammad Syafei Setia Putra Tarigan Pansus DPRD Ranperda Hak Keuangan Pks Batam Pemerintah Kota Batam