Bupati Bojonegoro Lantik Dua Kepala Desa PAW, Minta Percepat Pelayanan dan Pembangunan Desa

10 Juni 2026 20:00 10 Jun 2026 20:00

Sukiman, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Bupati Bojonegoro Lantik Dua Kepala Desa PAW, Minta Percepat Pelayanan dan Pembangunan Desa

Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono berfoto bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdulloh Umar, para camat, serta tamu undangan usai pelantikan dua kepala desa pengganti antarwaktu (PAW), Rabu , 10 Juni 2026. (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro)

KETIK, BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono melantik dua kepala desa pengganti antarwaktu (PAW), Rabu, 10 Juni 2026. Pelantikan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Bungur, Kecamatan Kanor, serta Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan yang tersisa.

Dua kepala desa yang dilantik yakni Kholik sebagai Kepala Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dan Zainal Abidin sebagai Kepala Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno. Kholik akan menjalankan tugas hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa periode 2020-2028, sedangkan Zainal Abidin menjabat sampai berakhirnya masa jabatan kepala desa periode 2022-2030.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang lahir dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, setiap kepala desa harus mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Proses demokrasi di desa tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, amanah yang diterima hari ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati.

Bupati meminta kedua kepala desa yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami tugas yang diemban. Dengan masa jabatan yang relatif terbatas, keduanya diharapkan bergerak cepat menjalankan pemerintahan desa serta memastikan program pembangunan yang telah direncanakan tetap berjalan sesuai target.

Menurutnya, kepala desa PAW memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan kebijakan dan program pembangunan yang telah disusun sebelumnya. Seluruh kegiatan pemerintahan desa harus tetap mengacu pada dokumen perencanaan yang berlaku serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain fokus pada pembangunan, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan masyarakat setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu. Ia meminta kepala desa yang baru dilantik mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan membangun komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak di desa.

"Setelah proses demokrasi selesai, saatnya kembali bersatu. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada di desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal," tegasnya.

Lebih lanjut, Setyo Wahono menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya kepala desa. Pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan dinilai sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil sesuai aturan sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga mendorong pemerintah desa untuk terus menggali dan mengembangkan potensi lokal yang dimiliki. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya desa secara maksimal akan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian desa.

"Kemandirian desa harus terus diperkuat. Karena itu, kepala desa perlu mampu mengelola potensi yang ada sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Wakil Kapolres Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bojonegoro, jajaran Forkopimda, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Bojonegoro Kepala Desa PAW Pelantikan Kepala Desa Desa Bungur Desa Lebaksari Setyo Wahono Pemerintahan Desa