KETIK, ASAHAN – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung hingga 7 Mei tersebut dibuka langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dan diikuti sejumlah pemangku kepentingan sebagai bagian dari program pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sambutannya, Taufik Zainal Abidin Siregar mengucapkan Alhamdulillah Asahan sebagai kabupaten percontohan sehingga menjadi salah satu peserta bimbingan teknis yang dikunjungi oleh KPK.
Sistem yang sudah dibuat pemerintah ini harus kita jalankan dengan baik.
“Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” kata Taufik, Selasa, 5 Mei 2026.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan Oleh Inspektur pembantu II Provsu l, Riswan Aritonang, CGCAE menyatakan penghargaan kepada KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Sumatera Utara.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya,” ujarnya.
Koordinator Program Percontohaan Kabupaten/Kota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rino Haruno menekankan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah tindak pidana korupsi.
"Korupsi bukan hanya masalah pengawasan, melainkan juga masalah pilihan hidup dan integritas," tutupnya.(*)
