Jalan 48 Hari, Penyelidikan Dana Hibah KONI Kota Batu Belum Usai, Dugaan SPJ Ganda Mengemuka

5 Agustus 2026 16:02 5 Agt 2026 16:02

Dafa Wahyu P., Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Jalan 48 Hari, Penyelidikan Dana Hibah KONI Kota Batu Belum Usai, Dugaan SPJ Ganda Mengemuka

Kejari Batu terus mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu tahun anggaran 2025. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu Tahun Anggaran 2025 masih terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memastikan proses pengumpulan keterangan dari para saksi akan berlanjut sebagai bagian dari pendalaman perkara yang saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu, Samsul A. Sahubauwa, menegaskan penyelidikan belum dihentikan dan penyidik masih terus meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui pengelolaan dana hibah tersebut.

“Terkait KONI Kota Batu, penyelidikan terus dilanjutkan. Saat ini kami masih meminta keterangan para saksi,” ujar Samsul, Rabu, 5 Agustus 2026.

Sebelumnya, Kejari Batu telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan tersebut. Mereka di antaranya Ketua KONI Kota Batu Sentot Ari Wahyudi, jajaran pengurus inti KONI, para ketua cabang olahraga (cabor), hingga instansi terkait yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu Tahun Anggaran 2025.

Proses penyelidikan tersebut mengacu pada surat bernomor B-1205/M.5.44.4/Fd.1/06/2026 yang ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu, Samsul A. Sahubauwa.

Surat tersebut memuat agenda pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu Tahun Anggaran 2025.

Penyelidikan telah berlangsung sejak 18 Juni 2026 dengan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, muncul juga adanya dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) ganda dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025. Pengakuan tersebut muncul dari internal Pemerintah Kota Batu yang sudah di periksa oleh Kejari Batu beberapa waktu yang lalu.

Tombol Google News

Tags:

Dugaan Korupsi dana hibah KONI Kota Batu Kejari Batu Info Kota Batu Berita Kota Batu