KETIK, SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya Achmad Nurdjayanto mengungkapkan secara terbuka skema pinjaman yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebesar Rp452 miliar.
Pinjaman tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Program-program yang masuk APBD Murni 2025 sebenarnya sudah ada feasibility study (FS)-nya. Tapi karena dana dari provinsi tidak sesuai prediksi, maka dibutuhkan skema pembiayaan alternatif agar program tetap jalan,” kata Achmad Selasa 29 Juli 2025.
Achmad menyebut kini sedang mempelajari FS dari Pemerintah Kota Surabaya bersama seluruh fraksi.
Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BPK, dan para pakar hukum untuk memastikan skema pinjaman ini tidak menyalahi aturan.
“Secara norma dan aturan, pinjaman ini diperbolehkan selama masuk dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD. Tapi kita tetap menjunjung prinsip kehati-hatian, baik dari segi hukum, sosial, maupun ekonomi,” tutur Politisi Golkar.
Pinjaman rencananya akan diajukan ke Bank Jatim, dengan suku bunga yang diperkirakan sekitar 6 persen. Namun angka tersebut masih dalam tahap awal dan belum final karena masih akan melalui proses negosiasi lebih lanjut.
Dari sisi kemampuan fiskal, Surabaya dinilai masih cukup aman untuk mengambil pinjaman. Kapasitas utang kota disebut mencapai Rp6,1 triliun dalam lima tahun. Meski demikian, DPRD tetap menekankan pentingnya kehati-hatian, terutama agar pinjaman ini tidak membebani pemerintah kota berikutnya.
“Pinjaman ini harus bisa dilunasi di masa periode wali kota saat ini. Supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat jika terjadi gagal bayar di kemudian hari,” jelas Achmad.
Ia juga menegaskan rencana pinjaman ini tidak mengganggu program prioritas, seperti Rutilahu dan beasiswa untuk siswa SMK, yang sudah dikembalikan dan bahkan ditingkatkan anggarannya dalam hasil rapat Banggar terakhir.
Seluruh fraksi diberi waktu sekitar satu minggu untuk mempelajari detail FS, sebelum rencana ini dibawa ke rapat paripurna pekan depan untuk diambil keputusan final.
"Insyaallah minggu depan keputusannya," tutupnya.(*)
Anggota Banggar DPRD Surabaya Jelaskan Skema Utang Rp 452 Miliar
29 Juli 2025 19:57 29 Jul 2025 19:57
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Anggota Banggar DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Tags:
DPRD Surabaya Banggar DPRD Surabaya utang Pemkot utang pemkot 452 miliar Achmad Nurdjayanto Golkar Golkar SurabayaBaca Juga:
DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem DigitalisasiBaca Juga:
DPRD Surabaya Usulkan Peremajaan Armada Sampah Ramah LingkunganBaca Juga:
DPRD Surabaya Kawal Program Dandan Kampung, Dorong Partisipasi WargaBaca Juga:
Golkar Trenggalek Ubah Susunan Fraksi di DPRD, Begini Penjelasan Ketua DPDBaca Juga:
Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, MenangBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
