KETIK, JEMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengajukan pinjaman daerah sebesar dalam Rancangan APBD 2027 menjadi sorotan publik. Namun, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa skema pembiayaan tersebut bukan disebabkan kondisi keuangan daerah yang bermasalah, melainkan sebagai strategi mempercepat pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Menurut Fawait, pinjaman daerah merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang sah dalam pengelolaan APBD. Langkah tersebut dipilih agar berbagai program prioritas tidak harus tertunda hingga bertahun-tahun.
“Dana talangan ini merupakan langkah percepatan pembangunan. Bukan karena kas daerah minus atau pemerintah kehabisan uang,” ujar Fawait, Sabtu malam, 1 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa defisit dalam rancangan APBD tidak otomatis menunjukkan pemerintah daerah mengalami krisis keuangan. Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, defisit merupakan selisih antara rencana pendapatan dan belanja yang dapat ditutup melalui berbagai sumber pembiayaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Salah satu sumber pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Berdasarkan proyeksi Pemkab Jember, SiLPA Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp430 miliar dan akan dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBD 2027.
“Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Ada mekanisme pembiayaan dalam APBD,” kata Fawait.
Ia menambahkan, rata-rata realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Jember selama ini berada pada kisaran 90 persen. Kondisi tersebut menyebabkan masih terdapat sisa anggaran yang dapat dimanfaatkan pada tahun berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Fawait menilai percepatan pembangunan melalui skema pembiayaan lebih menguntungkan dibandingkan menunda pekerjaan dalam waktu lama. Pasalnya, harga material konstruksi dan biaya pembangunan cenderung meningkat setiap tahun sehingga proyek yang ditunda berpotensi membutuhkan anggaran lebih besar.
Selain mengejar percepatan pembangunan fisik, pemerintah daerah juga memperhitungkan dampak ekonomi yang ditimbulkan. Menurutnya, pelaksanaan proyek infrastruktur akan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas usaha masyarakat, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor.
Salah satu fokus utama pembangunan ialah perbaikan infrastruktur jalan. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Jember, sekitar 527 kilometer jalan kabupaten masih berada dalam kondisi rusak ringan hingga berat.
Selain pembangunan dan perbaikan jalan, dana pembiayaan juga direncanakan mendukung pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), jaringan irigasi, saluran drainase, penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan. Seluruh program tersebut dinilai berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Fawait juga mengungkapkan bahwa tidak semua pemerintah daerah memiliki kesempatan mengakses fasilitas pinjaman dari pemerintah pusat. Menurutnya, Kabupaten Jember memenuhi sejumlah indikator yang dipersyaratkan karena kondisi fiskalnya dinilai sehat.
Ia menyebut pendapatan daerah meningkat sekitar 32 persen, sedangkan belanja pegawai berada di bawah 30 persen dari total APBD. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang menunjukkan kemampuan fiskal Jember masih berada dalam kategori aman untuk mengakses pembiayaan.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,5 triliun, sementara kebutuhan belanja diperkirakan sekitar Rp5,5 triliun. Selisih tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp986 miliar yang direncanakan ditutup melalui kombinasi SiLPA dan pinjaman daerah sebesar Rp786,57 miliar.
Pinjaman itu direncanakan diajukan kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Meski demikian, Fawait memastikan seluruh rencana tersebut masih harus melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Jember sebelum ditetapkan menjadi kebijakan resmi.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan alternatif apabila skema pinjaman tidak memperoleh persetujuan legislatif.
“Kami pastikan tidak membebani pemerintahan berikutnya maupun belanja pegawai,” ujarnya.
Sementara itu, pembahasan mengenai usulan pinjaman tersebut berlangsung cukup intensif di DPRD Jember. Sejumlah anggota Badan Anggaran menilai skema pembiayaan tersebut harus dikaji secara cermat agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak menimbulkan risiko terhadap kondisi keuangan daerah pada masa mendatang. Sudut pandang dan pertimbangan DPRD ini menjadi pembahasan tersendiri dalam artikel berikutnya. (*)
