KETIK, MALANG – Terdapat 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang bakal melakukanpemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut disebabkan adanya kesalahan teknis selama pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru, Yulianto Dwi Saputro menjelaskan terdapat pendistribusian surat suara kepada warga yang tidak terdaftar di salah satu TPS.
"Kronologisnya ada warga yang tidak berhak mendapatkan surat suara namun (oleh panitia) diberikan surat suara. Ada Daftar Pemilih Khusus (DPK) kan aturannya warga setempat, ini ada pemilih yang bukan domisili setempat namun dikasih surat suara. Juga ada kelalaian dari KPPS," ujar Yulianto saat ditemui di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Senin (19/2/2024).
Kecamatan Lowokwaru sendiri memiliki 478 TPS, dan empat TPS tersebut diantaranya TPS 48 Kelurahan Jatimulyo, TPS 14 dan TPS 37 di Kelurahan Mojolangu, serta TPS 32 Kelurahan Dinoyo.
"Kalau di Jatimulyo KPPS memahami DPK keliru, asal punya KTP, tercatat di DPT online meskipun bukan domisili setempat dapat syarat suara. Ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu harusnya tidak dapat kuota, malah dikasih kuota," terangnya.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar membenarkan hal tersebut. KPU kota Malang telah mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan Pemungutan Suara Susulan di Kecamatan Lowokwaru.
"Kemarin kita sudah ada rekomendasi dari teman-teman Panwascam, kepada PPK Lowokwaru. Kemudian itu disampaikan ke KPU Kota Malang bahwa akan ada pemungutan suara ulang di 4 TPS di Kecamatan Lowokwaru," kata Deny.
Dari keempat TPS tersebut, TPS yang berada di Mojolangu dan Jatimulyo mendapatkan rekomendasi untuk melakukan PSU seluruh jenis pemilihan. Sedangkan TPS di Dinoyo hanya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
"Nah dari 4 TPS itu, 3 TPS di Mojolangu dan Jatimulyo rekomendasinya adalah seluruh jenis pemilihan. Sedangkan untuk yang di Dinoyo direkomendasi hanya PPWP saja. Kita sekarang sedang proses mengkaji rekomendasi dari pelaksanaan PSU itu sambil kita melaksanakan persiapan," tutupnya. (*)
4 TPS di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
19 Februari 2024 09:00 19 Feb 2024 09:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi Pemungutan Suara di salah satu TPS di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)
Tags:
pemungutan suara ulang PSU Panwascam Lowokwaru Kecamatan Lowokwaru Kota Malang KPU Kota Malang pemilu 2024Baca Juga:
Kota Malang Jadi Motor Utama Transaksi AstraPay di Jatim, Tembus 17,5 Juta PenggunaBaca Juga:
Kisah 'Pasangan Fisika' Warnai Pengukuhan Rektor Unikama Prof. Sudi Dul Aji sebagai Guru BesarBaca Juga:
Prof. Ilfi Nur Diana Dorong Budaya Haji Ramah Lingkungan, Soroti Penumpukan Sampah Plastik per Hari di ARMUZNABaca Juga:
Jangan Asal Pasang! Ini Aturan Ketat Bikin Polisi Tidur di Kota MalangBaca Juga:
Sambil Nikmati Sunset Tertinggi di Kota Malang, THE 1O1 Malang OJ Luncurkan Sunset Chill DJBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
6 Juni 2026 17:49
Kota Malang Jadi Motor Utama Transaksi AstraPay di Jatim, Tembus 17,5 Juta Pengguna
6 Juni 2026 16:05
Jangan Asal Pasang! Ini Aturan Ketat Bikin Polisi Tidur di Kota Malang
6 Juni 2026 14:41
KPBU Pasar Besar Masih Proses Administrasi, Pemkot Malang Tetap Libatkan Pedagang
6 Juni 2026 13:52
Seskab Teddy Respons Cepat Kritik Lawatan Prabowo, Pakar UB: Belum Jamin Transparansi
5 Juni 2026 16:31
Disdikbud Kota Malang Pastikan Zonasi SPMB Akurat 100 Persen
