KETIK, MALANG – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dimanfaatkan Satlantas Polres Malang untuk membangun kesadaran hukum dan keselamatan di kalangan pelajar, Selasa, 14 Juli 2026.
Sejumlah sekolah di Kabupaten Malang salah satunya SMP Al-Anwar, Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, didatangi Polisi. Mereka datang untuk memberikan pembekalan terkait tertib berlalu lintas, pencegahan bullying, hingga bahaya kenakalan remaja.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, kehadiran polisi di lingkungan sekolah menjadi bagian dari upaya pencegahan agar para pelajar memahami pentingnya disiplin dan tanggung jawab sejak dini.
"Tujuannya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, sekaligus memberikan pemahaman tentang bahaya bullying dan kenakalan remaja agar mereka tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan bertanggung jawab," kata AKP Chelvin.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa juga diajak memahami pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, menaati aturan lalu lintas, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, Satlantas Polres Malang mengingatkan para pelajar agar ikut menciptakan suasana sekolah yang aman dengan menjauhi tindakan perundungan dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
"Kami berharap para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus mampu menciptakan budaya saling menghormati di lingkungan sekolah. Sinergi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang berintegritas," ujar Chelvin. (*)
.png)