Satgas PPK UM Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan, Dorong Kampus Aman dan Inklusif

28 September 2026 05:00 28 Sep 2026 05:00

Nurul Aliyah, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Satgas PPK UM Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan, Dorong Kampus Aman dan Inklusif

Satgas PPK UM menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bagi seluruh civitas akademika secara hibrida pasa Jumat, 25 September 2026. (Foto: Humas UM)

KETIK, MALANG – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bagi seluruh civitas akademika secara hibrida pada Jumat, 25 September 2026.

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat komitmen UM dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Dengan mengusung semangat “Bersama Mewujudkan Lingkungan Perguruan Tinggi yang Aman, Inklusif, dan Bebas Kekerasan", sosialisasi ini menghadirkan Dr. Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H., Ketua Satgas PPK Universitas Negeri Surabaya (Unesa), sebagai narasumber.

Ia menyampaikan materi bertema “Membangun Budaya Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi: Kenali, Cegah, dan Tindak.”

Dalam sambutannya, Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi tidak hanya sebagai pemenuhan regulasi.

 Menurutnya, upaya tersebut perlu dibangun atas kesadaran terhadap nilai kemanusiaan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat setiap warga kampus.

“Sebagai insan terdidik, kita perlu melihat lebih jauh lagi. Para pendiri bangsa telah merumuskan tatanan nilai secara ideologis dan konstitusional. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama, sehingga kekerasan, baik fisik, simbolik, maupun struktural, seyogianya tidak terjadi,” ujar Prof. Hariyono.

Lebih lanjut, Prof. Hariyono menyampaikan bahwa keberagaman warga UM, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa, harus mendapat posisi dengan prinsip kesetaraan dengan hak yang sama untuk memperoleh rasa aman serta memanfaatkan fasilitas dan kesempatan yang tersedia di lingkungan universitas.

Prinsip ini menjadi salah satu landasan penting dalam membangun kampus yang inklusif. Ia juga turut mengaitkan dalam upaya pencegahan kekerasan, implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kampus harus dilakukan.

Penghormatan terhadap sesama merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Menurutnya, relasi antar sesama yang tidak dibangun secara adil dan beradab akan mengikis kepercayaan dan memengaruhi kebersamaan di lingkungan universitas.

Sehingga, pencegahan dan penanganan kekerasan bukan hanya suatu kewajiban bagi UM, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral, sosial, dan intelektual perguruan tinggi.

Dalam hal ini, kampus diharapkan dapat menjadi ruang belajar yang mendukung mahasiswa untuk mengembangkan diri dan berkreasi dengan perasaan aman.

“Mari kita tolak kekerasan dan peduli dengan sesama agar keluarga besar UM merasa aman dan nyaman untuk mengembangkan diri, beraktualisasi, hingga berkreasi dalam membangun peradaban yang lebih baik,” tegas Prof.Hariyono sekaligus membuka sosialisasi ini secara resmi.

Melalui kegiatan ini, UM memperkuat pemahaman warga kampus mengenai pentingnya mengenali, mencegah, dan merespons berbagai bentuk kekerasan sekaligus menumbuhkan budaya saling menghormati dalam kehidupan akademik.

Upaya tersebut juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif. Kegiatan ini juga sejalan dengan SDG 5 (Kesetaraan Gender) melalui pencegahan berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Serta, SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan budaya kampus yang menjunjung keadilan, kesetaraan, dan martabat manusia.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kampus Um Universitas Negeri Malang Satgas Ppk Um