KETIK, MALANG – Masa jabatan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Prof Dr. H. M Zainuddin akan segera berakhir sekitar tanggal 28 Juli 2025 nanti. Hingga saat ini Panitia Penjaringan untuk Pemilihan Rektor (Pilrek) masih belum terbentuk.
Prof Zainuddin menjelaskan rangkaian dan proses Pilrek mulai dari pembentukan panitia penjaringan baru akan berlangsung setelah Hari Raya Idul Fitri 2025 nanti.
"Panitia saja belum ada, masih nanti habis hari raya. Baru penjaringan panitia, habis hari raya kita umumkan. Jika panitia sudah dibentuk lalu kita siapkan dan diumumkan," ujarnya, Senin17 Maret 2025.
Nantinya panitia penjaringan dibentuk oleh Rektor dan bertugas mejaring bakal calon rektor. Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI nomor 68 tahun 2015 penjaringan seharusnya dilakukan 4 bulan sebelum jabatan Rektor berakhir. Setelah itu hasil penjaringan calon Rektor dari panitia akan disampaikan kepada Senat untuk pertimbangan.
Prof Zainuddin menjelaskan belum mengetahui calon-calon potensial untuk menggantikan posisinya.
"Masih belum. Kan banyak Guru Besarnya, semua berhak mencalonkan, tapi sekarang belum ada karena belum ada pengumuman," katanya.
Prof Zainuddin telah memimpin UIN Maliki sejak tahun 2021. Pada Pilrek kali ini ia tidak dapat kembali mencalonkan diri dan akan mengawal Rektor baru yang nanti akan terpilih.
"Saya gak bisa maju lagi, sudah habis waktunya. Sudah usia. Jadi mengawal saja lah sama yang baru," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Senat UIN Maliki, Muhtadi Ridwan menjelaskan terdapat 7 orang Panitia Penjaringan yang bertugas dalam Pilrek ini. Panitia bertugas mulai dari persiapan, sosialisasi di lingkup internal dan eksternal, termasuk pengumuman pendaftaran.
"Pengumuman pendaftaran terbuka untuk yang memenuhi syarat, bisa dari internal maupun eksternal," ujarnya.
Pendaftaran bakal calon Rektor tidak hanya berlaku bagi civitas akademika UIN Maliki saja, namun seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang ada di seluruh Indonesia.
"Panitia Penjaringan akan mengirim pengumuman terkait Pilrek ini. Pihak eksternal itu perguruan sejenis, jadi semua PTKIN di Indonesia yang jumlahnya ada 59 perguruan tinggi," lanjutnya.
Usai proses pendaftaran akan dilakukan verifikasi persyaratan untuk kemudian diserahkan kepada Senat selambat-lambatnya 28 hari setelah Panitia Penjaringan mendapatkan SK pembentukan. Setelah itu Senat akan memberikan pertimbangan kualitatif berdasarkan instrumen yang disiapkan kepada Menterian Agama (Menag) RI.
"Teknisnya kita serahkan ke Rektor untuk diteruskan ke Menteri Agama untuk direkomendasi ke Komisi Seleksi. Nanti penetapan dan pengangkatan Rektor akan dilakukan oleh Menteri," jelasnya.(*)
Panitia Belum Terbentuk, Pilrek UIN Maliki Malang Baru Berproses Setelah Lebaran
17 Maret 2025 17:50 17 Mar 2025 17:50
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
UIN Maliki Malang sebentar lagi akan melakukan Pemilihan Rektor. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
UIN Maliki Malang Pemilihan Rektor PilrekBaca Juga:
Dosen Fakultas Syariah UIN Malang Buka Suara soal Perbedaan Penentuan 1 Muharram antara NU dan PemerintahBaca Juga:
Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Praktik Konseling Keluarga sebagai Calon Konselor ProfesionalBaca Juga:
Hijrah Ekologis Melalui Cinta Islam dan Islam CintaBaca Juga:
Resmi Berdiri, UIN Malang Hadirkan Fakultas Teknik serta Ushuluddin dan Studi IslamBaca Juga:
Prestasi Membanggakan, UIN Maliki Malang Sabet Penghargaan Diktis Award 2026Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
21 Juni 2026 00:29
Kota Malang Tembus 6 Terbaik PPA Awards 2026
20 Juni 2026 21:11
Penggagas Aksi MBG Malang Tuding Aksi Mahasiswa Disetir Buzzer
20 Juni 2026 16:52
Kritik Keterlibatan Gerindra di Aksi Dukung MBG Malang, Mahasiswa: Tak Punya Nurani Jika Lindungi Kesalahan
20 Juni 2026 15:19
Diterjang Demo Mahasiswa, Benarkah Gerindra Mobilisasi SPPG Malang Gelar Aksi Tandingan?
20 Juni 2026 12:16
Diterjang Demo Mahasiswa Malang, Politisi Gerindra Ngotot Bela Program MBG
.png)