KETIK, MALANG – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia masih diwarnai krisis tenaga pendidik. Saat ini, Kota Malang mengalami kekurangan ratusan guru kelas maupun guru mata pelajaran (mapel) untuk jenjang SD dan SMP.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Ganis Indayani. Ia menjelaskan terdapat kekosongan sekitar 100 guru kelas, baik di jenjang SD maupun SMP.
"Memang guru di Kota Malang ini masih banyak kekurangan. Kalau guru kelas kurangnya sekitar 100 orang, di SD maupun SMP. Banyak," ujarnya, Selasa 11 Agustus 2026.
Kondisi kekurangan guru kelas terjadi merata hampir di semua SD dan SMP di Kota Malang. Begitu pula untuk guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) terjadi kekurangan 60 orang di jenjang SD maupun SMP.
Ganis menyebut telah meminta adanya penambahan guru PAI ke Kementerian Agama (Kemenag). Namun, pihak Kemenag belum dapat mengajukan formasi untuk Guru PAI.
"Untuk kekurangan Guru PAI itu saya sudah meminta ke Kemenag, di sana juga belum ada formasi untuk guru agama. Sementara ini kebanyakan guru agama di sekolah A, bisa sementara mengajar di sekolah B asalkan belum penuh jam mata pelajarannya. Tetapi itu khusus guru agama," ungkapnya.
Berdasarkan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kota Malang tercatat memiliki 60 hingga 70 Guru Tidak Tetap (GTT). Meski demikian, kekosongan posisi pengajar di lapangan masih terus terjadi.
Sayangnya, aturan yang berlaku sejak 2023 melarang Pemerintah Kota Malang menambah GTT untuk mengisi kekosongan tersebut.
"Kebetulan juga sejak tahun 2025 BOSDa itu tidak boleh digunakan untuk membayar guru honorer. Kemudian tahun 2026 awal, kementerian juga sudah membuat Surat Edaran (SE) tidak boleh mengangkat guru honorer. Sehingga kami juga takut untuk mengangkat honorer," jelasnya.
Ia menjelaskan anggaran dalam BOSNas masih terbuka untuk membayar tenaga honorer yang dialokasikan sebagai tenaga kependidikan (tendik) dengan tugas tambahan untuk mengajar.
"Tendik itu seperti TU, Admin, atau admin Perpustakaan tetapi diberikan tambahan untuk mengajar sesuai dengan background mapel yang ada supaya bisa mengambil honor dari BOSNas. Siasatnya seperti itu, tetapi kan tidak semua sama dapat (besaran nominal) BOSNas," pungkasnya. (*)
