KETIK, SURABAYA – Menyambut peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026, pembicaraan mengenai posisi perempuan di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan.
Salah satu aspek utama yang diamati adalah dinamika perempuan dalam menyeimbangkan partisipasi di dunia kerja profesional dengan peran domestik yang melekat pada norma sosial masyarakat.
Dinamika penyelarasan ini tergambar secara faktual dalam publikasi indikator ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan di Indonesia tercatat pada angka 56,63 persen, sedangkan TPAK laki-laki berada di angka 84,40 persen.
Sekitar 43,37 persen perempuan dalam usia produktif tidak terlibat angkatan kerja. Dalam metodologi BPS, golongan yang bukan angkatan kerja ini dibagi ke dalam tiga kategori utama: sedang menempuh pendidikan, mengurus rumah tangga, dan aktivitas lainnya.
Berdasarkan definisi tersebut, selisih persentase partisipasi tenaga kerja memperlihatkan bahwa peran mengurus rumah tangga seringkali beririsan dengan ekspektasi atau norma sosial masyarakat masih menjadi kegiatan utama bagi sebagian besar perempuan usia produktif di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa tingkat penyerapan perempuan terdidik atau sarjana baru (fresh graduate) di sektor formal sangat dipengaruhi oleh kemampuan manajemen peran.
Di lapangan, pekerja perempuan dihadapkan pada realitas untuk terus beradaptasi menyeimbangkan waktu dan fokus antara mengejar target-target profesional di instansi tempat bekerja dengan memenuhi kewajiban sosial dan keluarga di rumah.
Peringatan Hari Kartini tahun ini mencerminkan objektif dari realitas tersebut. Proses penyelarasan antara ambisi karier dan peran sosial bukanlah sebuah hal yang saling bertentangan, tetapi merupakan bentuk adaptasi berkelanjutan dari tenaga kerja perempuan dalam merespons struktur sosial masyarakat di era modern. (*)
