KETIK, JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia atau DPN Permahi menggelar pelantikan pengurus periode 2026 sekaligus Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta Rabu, 20 Mei 2026.
Forum itu mengangkat tema mengenai nilai konstitusi dan hukum, dinamika geopolitik global, reformasi kelembagaan hukum, hingga penguatan kualitas kader dan kepemimpinan profesi hukum di Indonesia.
Acara dihadiri ratusan peserta yang terdiri atas akademisi, praktisi hukum, tokoh nasional, pengurus organisasi, serta kader PERMAHI dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam agenda tersebut, kepengurusan DPN PERMAHI periode 2026 resmi dikukuhkan dengan Azhar Sidiq sebagai Ketua Umum, Muhamad Afghan Ababil sebagai Sekretaris Jenderal, dan A. Hans Tayeb Adrian sebagai Bendahara Umum.
Seminar nasional tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pembicara, di antaranya Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta Rektor Universitas Jambi Helmi.
Dalam pidatonya, Azhar Sidiq menegaskan PERMAHI ingin berperan sebagai organisasi mahasiswa hukum yang aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin PERMAHI menjadi episentrum kepemimpinan hukum Indonesia yang mampu melahirkan generasi jurist progresif. Fokus kami bukan hanya diskusi, tetapi action nyata demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Azhar.
Ia mengatakan DPN PERMAHI akan memprioritaskan penguatan konsolidasi mahasiswa hukum secara nasional, membangun pusat kajian strategis, memperluas edukasi hukum masyarakat, serta memperkuat kolaborasi nasional dan internasional.
Menurut Azhar, persoalan hukum di Indonesia saat ini semakin kompleks, mulai dari ketimpangan keadilan, lemahnya kepastian hukum, hingga kasus korupsi, persoalan lingkungan hidup, dan tambang ilegal.
“Mahasiswa hukum tidak boleh diam. Kami akan terus melakukan kajian, advokasi, pendampingan masyarakat, serta menyuarakan aspirasi publik secara objektif dan konstitusional,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas kader mahasiswa hukum melalui pendidikan kader, sekolah legislasi, pelatihan advokasi, hingga forum intelektual dan seminar internasional.
“PERMAHI harus mampu melahirkan kader yang cerdas secara intelektual, kuat secara moral, dan siap menjadi pemimpin hukum masa depan,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, DPN PERMAHI berencana menggelar Konsolidasi Akbar Mahasiswa Hukum Indonesia dan seminar internasional untuk membahas isu geopolitik global, demokrasi, stabilitas nasional, dan transformasi hukum modern.
Sementara itu, Firman Jaya Daeli menilai mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi dan memperkuat negara hukum.
“Negara hukum bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan menjaga check and balance dalam kehidupan bernegara,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh institusi negara harus menjalankan penegakan hukum secara profesional dan tunduk pada konstitusi tanpa pandang bulu.
“Siapapun pemimpinnya, seluruh pejabat negara dan institusi pemerintahan harus tunduk pada hukum dan konstitusi,” tegas Firman.
Pelantikan dan Seminar Nasional DPN PERMAHI 2026 tersebut menjadi momentum penguatan gerakan intelektual mahasiswa hukum untuk mendorong reformasi hukum yang lebih adil, progresif, dan berpihak kepada masyarakat. (*)
