KETIK, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus menggencarkan langkah-langkah preventif dalam upaya memberantas judi online di masyarakat.
“Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat,” kata Usman Kansong Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo pada Selasa, (2/7/2024)
Dalam rangka menjalankan tugas sebagai bidang pencegahan di dalam Satgas Judi Online, Kominfo gencar melakukan edukasi dan sosialisasi lewat kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.
Usman mengatakan, pada minggu lalu Satgas Judi Online telah mengumpulkan para tokoh agama dan meminta mereka untuk menyisipkan pesan pencegahan judi online dalam khotbah atau ceramahnya.
Adapun Kominfo, kata Usman, juga berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk mengerahkan aparat di lapisan bawah, seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengampanyekan anti judi online kepada masyarakat.
Upaya lainnya meliputi sosialisasi ke komunitas seperti komunitas ojek online (ojol) dan sekolah-sekolah.
Usman mengatakan dalam minggu ini, Kominfo berencana bertemu dengan organisasi pengurus sekolah untuk membahas program sosialisasi pencegahan judi online.
Kampanye pemberantasan judi online juga dilakukan melalui iklan layanan masyarakat di media sosial dan laman khusus bernama https://s.id/bersamastopjudol.
Laman tersebut menyediakan berbagai grafik dan informasi tentang pencegahan judi online, termasuk cara berhenti dari kecanduan judi online.
"Dan (laman) ini juga sudah kita viralkan supaya orang buka itu. Tinggal klik saja enggak usah download, di situ ada fiturnya," kata Usman. (*)
Ini Langkah Kominfo untuk Berantas Judi Online
2 Juli 2024 13:25 2 Jul 2024 13:25
Shinta Miranda, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi online gambling. (Foto: Insider Monkey)
Tags:
Kemenkominfo judi online langkah Kominfo memberantas judi online KominfoBaca Juga:
OJK Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online, Dinilai Ancam Stabilitas KeuanganBaca Juga:
Pemerintah Batasi Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Mulai Terapkan Aturan BaruBaca Juga:
Cari Film Sindir Judi Online? Agen +62 Salah Satunya!Baca Juga:
Regulasi AI Jadi Prioritas Kominfo di 2026, Termasuk Labelisasi Konten GeneratifBaca Juga:
Bukber Wartawan Pasbar Jadi Ajang Sampaikan Aspirasi ke DiskominfoBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Resmi Dilantik di Malang, GAPEMBI Jatim Siap Jadi Pilar Program Makan Bergizi Nasional
