KETIK, PASAMAN BARAT – Kelapa sawit selama ini lebih dikenal masyarakat Pasaman Barat sebagai tanaman penghasil minyak goreng. Namun, selain itu, sawit ternyata menyimpan potensi ekonomi lain yang belum banyak dikembangkan.
Pelepah sawit, misalnya, dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, mulai dari sapu lidi hingga bahan kerajinan anyaman.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, Vanvoni Gorbi, saat berbincang dengan penulis di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2026).
Menurut Voni, pelepah sawit yang selama ini lebih banyak dianggap sebagai limbah sebenarnya dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan baku produk kerajinan tangan.
"Pelepah sawit bisa diolah jadi sapu lidi. Kulit pelepahnya juga bisa dikupas dan dianyam layaknya anyaman bambu. Tapi potensi ini belum dikembangkan lebih serius," kata Voni.
Ia mengatakan, lidi dari daun pelepah sawit bahkan memiliki peluang untuk dipasarkan ke luar daerah bahkan diekspor. Menariknya, bahan baku tersebut relatif mudah diperoleh karena dapat diminta dari pemilik kebun.
Voni menilai, jika potensi limbah pertanian tersebut dikembangkan secara serius, masyarakat Pasaman Barat memiliki peluang untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif di luar sektor perkebunan.
"Saya pikir jika masyarakat kita serius dan mau memanfaatkan peluang tersebut, maka polemik masalah ekonomi di Pasbar akan jauh berkurang," ujarnya.
Tidak Selamanya Bergantung pada Bansos
Menurut Voni, persoalan ekonomi masyarakat bisa diselesaikan hanya melalui bantuan pemerintah. Masyarakat juga perlu didorong untuk memiliki sumber penghasilan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Ia menilai, ketergantungan terhadap bantuan sosial masih menjadi tantangan. Sebagian masyarakat, menurut dia, cenderung mengharapkan hasil yang cepat dan instan.
Akibatnya, ketika bantuan sosial dihentikan karena adanya perubahan status atau persoalan administrasi, sebagian warga kebingungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Data Dinas Sosial Pasaman Barat menunjukkan, pada Triwulan II 2026 terdapat 16.087 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara penerima bantuan Sembako tercatat sebanyak 29.971 KPM.
Selain itu, sekitar 128.000 penduduk Pasaman Barat atau sekitar 28 persen dari total 460.000 penduduk tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Memasuki Triwulan III 2026, hasil pemadanan data menunjukkan sebanyak 7.748 KPM terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.
Pemerintah kemudian melakukan penghentian bantuan terhadap keluarga yang masuk dalam data tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Sebenarnya miris juga. Di tengah himpitan ekonomi, masyarakat kita masih mampu menyisihkan penghasilannya untuk judi online. Oleh sebab itu, pemerintah memberi semacam teguran agar tidak diulangi kembali," kata Voni.
Ada Mekanisme Klarifikasi
Voni menjelaskan, penghentian bantuan bukan berarti warga tidak memiliki ruang untuk melakukan klarifikasi. Pemerintah menyediakan mekanisme bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online atau ingin memperbaiki status datanya.
"Bagi KPM yang masuk dalam data terindikasi judi online, tersedia dua mekanisme klarifikasi, yaitu sanggah judi online dan stop judi online. Proses klarifikasi dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG Nagari, pendamping sosial PKH, maupun Dinas Sosial, dengan melengkapi dokumen sesuai mekanisme yang dipilih," jelasnya.
Untuk mekanisme stop judi online, KPM yang memang terindikasi melakukan aktivitas judi online dapat menunjukkan komitmen untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Prosesnya dilakukan dengan menandatangani surat pernyataan tobat judi online yang dibubuhi meterai, melampirkan bukti tangkapan layar penutupan rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online, serta foto rumah.
Sementara bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online atau menemukan ketidaksesuaian data, dapat mengajukan sanggah judi online melalui operator SIKS-NG Nagari maupun pendamping sosial PKH.
Pengajuan sanggah dapat dilengkapi dengan berita acara klarifikasi yang ditandatangani oleh Wali Nagari sebagai dokumen pendukung.
Dari Limbah Menjadi Peluang Ekonomi
Bagi Voni, rumitnya persoalan ekonomi masyarakat Pasaman Barat dapat diurai. Namun hal itu bergantung pada seberapa besar kemauan masyarakat menciptakan sumber pendapatan sendiri.
Potensi perkebunan sawit yang sangat luas di Pasaman Barat, menurut dia, seharusnya dapat dimanfaatkan lebih serius.
Jika dikelola dengan kreativitas, keterampilan, dan pemasaran yang baik, limbah pertanian tersebut berpotensi merubah kondisi ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat tidak selamanya berada dalam posisi sebagai penerima bantuan, tetapi perlahan mampu membangun kemandirian ekonomi melalui potensi yang ada di sekitarnya.
"Harapannya ke depan masyarakat Pasaman Barat mampu memanfaatkan potensi limbah pertanian kelapa sawit, sehingga ekonomi meningkat dan masyarakat semakin mandiri," tuturnya menutup perbincangan.(*)
.png)