KETIK, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membuka rekrutmen dan seleksi Calon Komisaris PT BPR Syariah Sampang Perseroda (Bank Sampang) untuk mengisi jabatan komisaris yang masih kosong di badan usaha milik daerah tersebut.
Seleksi ini diumumkan secara resmi oleh panitia seleksi dengan menetapkan sejumlah persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman yang harus dipenuhi oleh para pelamar.
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan panitia seleksi, pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP), memiliki kesehatan jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta berpendidikan minimal Strata 1 (S-1).
Selain itu, calon komisaris juga harus memiliki integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik, serta dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Panitia juga mensyaratkan pelamar memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, serta memiliki pengalaman di bidang perbankan sekurang-kurangnya dua tahun.
Calon peserta seleksi tidak boleh sedang menjalani hukuman pidana, tidak pernah dinyatakan pailit, dan tidak pernah menjadi direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang terbukti menyebabkan perusahaan yang dipimpinnya dinyatakan pailit.
Selain itu, pelamar tidak boleh memiliki hubungan bisnis dengan direksi maupun pemegang saham PT BPR Syariah Sampang (Perseroda), tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, maupun calon anggota legislatif.
Batas usia pelamar ditetapkan paling tinggi 60 tahun pada saat pertama kali mendaftar.
Dokumen Persyaratan.
Pelamar diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen, antara lain:
- Scan KTP yang masih berlaku
- Pasfoto terbaru ukuran 4x6 berlatar merah
- Daftar riwayat hidup dan riwayat pekerjaan
- Scan ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah
- Surat keterangan bebas narkoba
- Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana dari Pengadilan Negeri
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Sertifikat di bidang keuangan atau perbankan
- Surat keterangan pengalaman kerja di bidang perbankan minimal dua tahun
- Surat pernyataan bermaterai sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia
- Makalah mengenai pengawasan BPR Syariah
Seluruh berkas lamaran dalam bentuk digital (soft file) dikirim melalui surat elektronik ke alamat [email protected] atau mailto:[email protected].
Jadwal Pendaftaran
Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Sampang selaku Pemegang Saham PT BPR Syariah Sampang (Perseroda) c.q. Panitia Seleksi Penerimaan Calon Komisaris PT BPR Syariah Sampang (Perseroda) Alamat: Jl. KH. Wachid Hasyim Nomor 69, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Penerimaan berkas dibuka mulai 22 Juni hingga 10 Juli 2026. Panitia juga masih menerima kelengkapan dokumen yang kurang hingga batas akhir pendaftaran pada 10 Juli 2026.
Informasi lengkap mengenai seleksi serta formulir lampiran lamaran dapat diunduh melalui situs resmi www.sampangkab.go.id atau http://www.sampangkab.go.id atau www.banksampang.com dan http://www.banksampang.com
Panitia menegaskan bahwa seluruh keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (*)
.png)