KETIK, MALANG – Komnas Perempuan membuka peluang bagi masyarakat yang tertarik untuk bergabung dan bekerja dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kali ini posisi yang tersedia ialah Asisten Koordinator bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan di tingkat Nasional dan Daerah.
Pelamar yang lolos akan ditempatkan di Kantor Komnas Perempuan Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat. Pendaftaran hanya dibuka hingga 11 Desember 2024.
A. Asisten Koordinator Bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Tingkat Nasional
Unit Kerja: Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan
Kode: 021-AKRHK-KTN-2024
Kebutuhan: 1 Orang
KUALIFIKASI:
1. Pendidikan Formal:
- Berpendidikan minimal S-1, diutamakan Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial.
2. Pengalaman Kerja:
- Memiliki pengalaman minimal 4 tahun dalam bidang relevan
- Berpengalaman dalam melakukan kajian kuantitatif/kualitatif/analisis/evaluasi kebijakan utamanya yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia di tingkat nasional
Kualifikasi Umum:
1. Memiliki pengetahuan dan keberpihakan tentang prinsip-prinsip keadilan berperspektif korban, termasuk menjaga kerahasiaan korban.
2. Memiliki kemampuan legal drafting.
3. Berpengalaman dalam melakukan lobby dan advokasi HAM Perempuan tingkat nasional.
4. Berpengalaman dalam menyiapkan rencana kerja (work plan) dan rencana anggaran tahunan.
5. Berpengalaman dalam melakukan lobby dan advokasi HAM Perempuan tingkat nasional.
B. Asisten Koordinator Bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Tingkat Daerah
Unit Kerja: Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan
Kode: 023-AKRHK-KTD-2024
Kebutuhan: 1 Orang
KUALIFIKASI:
1. Pendidikan Formal:
- Berpendidikan minimal S1, diutamakan Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial.
2. Pengalaman Kerja:
- Memiliki pengalaman minimal 4 tahun dalam bidang relevan.
- Berpengalaman dalam melakukan kajian kuantitatif/kualitatif/analisis/evaluasi kebijakan utamanya yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia di tingkat daerah.
Kualifikasi Umum:
1. Memiliki pengetahuan dan keberpihakan tentang prinsip-prinsip keadilan berperspektif korban, termasuk menjaga kerahasiaan korban.
2. Memiliki kemampuan legal drafting.
3. Berpengalaman dalam pemetaan stakeholder terkait lobby dan advokasi HAM Perempuan tingkat daerah.
4. Berpengalaman dalam menyiapkan rencana kerja (work plan) dan rencana anggaran tahunan.
5. Berpengalaman dalam melakukan lobby dan advokasi HAM Perempuan tingkat daerah.
Link Lamaran dan Informasi Lengkap: bit.ly/AskorRHK-KTD2024
Komnas Perempuan Mencari Asisten Koordinator Bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan, Simak Kualifikasinya!
7 Desember 2024 17:05 7 Des 2024 17:05
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Komnas Perempuan membuka kesempatan kerja. (Foto: Instagram @komnasperempuan)
Tags:
Loker Komnas Perempuan Komnas Perempuan RI info loker lowongan pekerjaanBaca Juga:
Universitas Bung Hatta Buka Lowongan Kerja Tenaga Kependidikan, Ini Posisi dan Jadwal SeleksinyaBaca Juga:
STKIP PGRI Lumajang Buka Rekrutmen Dosen, Kesempatan Emas bagi Akademisi MudaBaca Juga:
Pegadaian Corner UMC Buka Rekrutmen Mahasiswa Aktif, Ini Divisi dan Jadwal SeleksinyaBaca Juga:
PT Agrinas Palma Nusantara Buka Rekrutmen Besar-Besaran, Cek Posisi dan Syaratnya!Baca Juga:
Antam Buka Lowongan Digital Sales Manager, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
31 Mei 2026 14:18
PKS Kota Malang Berbagi 7.124 Paket Daging di Momen Iduladha 2026
31 Mei 2026 13:53
Roadrace x Supermoto: Kota Malang Punya Cara Merebut Anak Muda dari Balap Liar
31 Mei 2026 11:27
Lama Vakum, Ajang Roadrace x Supermoto 2026 Kembali Guncang Kota Malang
30 Mei 2026 17:07
Dishub Kota Malang Bersih-Bersih Halte Tiap Senin, Minta Masyarakat Tak Lakukan Vandalisme
30 Mei 2026 14:23
Sirkuit Legendaris Kertanegara Malang Kembali Menderu Besok!
30 Mei 2026 13:25
Heboh di TikTok! Sego Tempong Pasar Klojen Kota Malang Jadi Buruan Wisatawan Kuliner dari Berbagai Daerah
Trending
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
Polemik Mutasi Kepala Sekolah, PGRI Pemalang Sebut SK Bupati Bersifat Final
Kakek Satu Kaki Mengamen di Jalan, Camat Tulangan Sidoarjo Jemput dan Antar Pulang
