Sekda Aceh Tinjau Pelayanan RSUD Langsa, Pastikan Pasien Kurang Mampu Terlayani

13 Mei 2026 23:09 13 Mei 2026 23:09

Helman Gusti F., Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Sekda Aceh Tinjau Pelayanan RSUD Langsa, Pastikan Pasien Kurang Mampu Terlayani

Sekda Aceh Muhammad Nasir meninjau pelayanan kesehatan di RSUD Langsa, Senin, 11 Mei 2026. (Foto: Helman/Ketik.com)

KETIK, LANGSA – Muhammad Nasir meninjau langsung pelayanan kesehatan di RSUD Langsa, Senin, 11 Mei 2026.

Peninjauan itu bertujuan untuk memastikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan pasien penyakit katastropik, mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Dalam kunjungan tersebut, Sekda Aceh didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Al Azmi, Plh Asisten Administrasi Umum Maimun, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Vivi Handayani, serta Plt Direktur RSUD Langsa Erizal beserta jajaran.

Di sela peninjauan, Muhammad Nasir meminta pimpinan dan seluruh staf rumah sakit terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Menurutnya, edukasi terkait pelayanan kesehatan dan kategori pasien prioritas perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman selama proses pengobatan.

“Berikan edukasi kepada masyarakat. Pemahaman mengenai siapa saja pasien yang diprioritaskan sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berobat,” ujar Muhammad Nasir.

Selain meninjau sejumlah ruang pelayanan, Sekda Aceh juga meminta setiap kendala yang ditemukan di lapangan segera dievaluasi dan dicarikan solusi demi meningkatkan kenyamanan pasien.

Ia menegaskan rumah sakit harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi.

“Masyarakat jangan takut datang berobat. Terutama warga kurang mampu, harus tetap dilayani dengan baik dan diprioritaskan,” tegasnya.

Muhammad Nasir menambahkan, Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus hadir membantu masyarakat, khususnya pasien dengan penyakit katastropik.

Menurutnya, pasien dengan kategori tersebut tetap mendapatkan tanggungan pembiayaan melalui program JKA tanpa melihat status ekonomi maupun desil masyarakat.

“Untuk pasien penyakit katastropik, semuanya menjadi perhatian pemerintah. Yang penting masyarakat bisa mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang layak,” katanya.

Selain itu, Sekda Aceh juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak dipersulit persoalan administrasi, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan rutin.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sekda Aceh Pelayanan kesehatan Rsud Langsa Walikota Langsa Muhammad Nasir Pemerintah Aceh JKA Pasien Katastropik Dinas Kesehatan Aceh Langsa Berita Aceh Info Aceh