KETIK, JAKARTA – Menyimpan makanan sisa di dalam kulkas dapat membantu memperpanjang masa konsumsi sekaligus mengurangi pemborosan pangan. Namun, makanan yang sudah masuk kulkas tidak otomatis aman dikonsumsi tanpa batas waktu.
Dosen Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi, Sekolah Vokasi IPB University, Rosyda Dianah, SKM, MKM, menjelaskan bahwa suhu dingin hanya memperlambat pertumbuhan sebagian besar bakteri, bukan membunuh seluruh mikroorganisme yang terdapat dalam makanan.
“Kulkas pada suhu sekitar 1–4°C berfungsi memperlambat pertumbuhan sebagian besar bakteri, bukan mensterilkan makanan. Karena itu, makanan tetap memiliki masa simpan yang terbatas,” terangnya.
Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan suhu dan lama penyimpanan ketika menyimpan makanan matang di dalam kulkas.
Secara umum, makanan matang yang disimpan pada suhu 4°C atau lebih rendah dianjurkan untuk dikonsumsi dalam waktu 3–4 hari.
Batas waktu tersebut tidak berarti semua makanan akan memiliki tingkat keamanan yang sama. Jenis makanan, cara pendinginan, kondisi wadah, serta proses pemanasan kembali turut menentukan keamanan makanan sebelum dikonsumsi.
Rosyda juga mengingatkan masyarakat mengenai temperature danger zone, yaitu rentang suhu 5°C hingga 60°C. Pada kondisi tersebut, mikroorganisme dapat berkembang lebih cepat.
Karena itu, makanan yang mudah rusak sebaiknya tidak dibiarkan terlalu lama pada suhu ruang sebelum disimpan dalam kulkas.
Nasi dan Pasta Perlu Perhatian
Masyarakat juga perlu lebih berhati-hati ketika menyimpan makanan seperti nasi dan pasta. Kedua jenis makanan tersebut dapat berkaitan dengan spora Bacillus cereus.
Keberadaan kulkas tidak otomatis menghilangkan risiko tersebut. Penyimpanan tetap harus dilakukan dengan benar dan makanan tidak boleh disimpan melebihi waktu yang dianjurkan.
Selain memperhatikan durasi, masyarakat juga perlu memastikan suhu kulkas tetap berada pada kisaran yang sesuai. Wadah makanan sebaiknya tertutup dengan baik agar makanan tidak mudah terkontaminasi.
Kesalahan dalam penyimpanan dapat meningkatkan risiko kontaminasi makanan. Salah satunya adalah menempatkan makanan matang berdekatan dengan bahan pangan mentah.
Masyarakat sebaiknya memisahkan keduanya untuk mencegah kontaminasi silang. Penggunaan wadah yang terlalu besar dan dalam juga perlu dihindari karena dapat membuat makanan membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai suhu dingin secara merata.
Rosyda menyarankan penerapan prinsip “2–4–74”. Artinya, makanan mudah rusak tidak dibiarkan lebih dari dua jam pada suhu ruang, disimpan pada suhu sekitar 4°C atau lebih rendah, kemudian dipanaskan kembali hingga sekitar 74°C secara merata sebelum dikonsumsi.
Selain persoalan lama penyimpanan, cara menyimpan makanan juga menentukan tingkat keamanannya. Wadah, proses pendinginan, pemisahan makanan matang dan mentah, serta pemanasan kembali perlu diperhatikan agar risiko kontaminasi dapat ditekan.
Penyimpanan juga dapat memengaruhi kualitas gizi makanan. Vitamin C dan vitamin B kompleks relatif sensitif terhadap panas dan oksidasi, sedangkan pendinginan makanan berkarbohidrat seperti nasi, kentang, dan pasta dapat mengubah struktur pati.
“Keamanan pangan tidak berarti semua makanan sisa harus langsung dibuang. Perencanaan penyimpanan yang baik justru dapat membantu mengurangi food waste,” pungkasnya. (*)
