21 Kasus Baru HIV Ditemukan di Pacitan, Penyuluhan Sasar Sekolah dan Masyarakat

20 Oktober 2026 15:47 20 Okt 2026 15:47

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail 21 Kasus Baru HIV Ditemukan di Pacitan, Penyuluhan Sasar Sekolah dan Masyarakat

Ilustrasi layanan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari upaya deteksi dini HIV di Kabupaten Pacitan. (Foto: Dok. Ketik)

KETIK, PACITAN – Sebanyak 21 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) ditemukan di Kabupaten Pacitan sepanjang 2026.

Kondisi ini menjadi perhatian karena infeksi HIV dapat berlangsung selama bertahun-tahun tanpa menunjukkan gejala klinis yang disadari penderitanya, sehingga deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah penularan lebih lanjut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pacitan, Nur Farida, menjelaskan bahwa panjangnya waktu sejak seseorang terinfeksi hingga kasus terdeteksi membuat penelusuran waktu penularan menjadi tidak sederhana.

“Penyakit ini untuk masa inkubasinya membutuhkan waktu yang lama, yaitu 7 sampai 10 tahun. Jika ditemukan tahun ini, kemungkinan besar pasien tertular di 7 hingga 10 tahun yang lalu,” ujar Nur Farida, Kamis, 15 Oktober 2026.

Untuk mengantisipasi penularan, pemerintah daerah memperkuat upaya deteksi dini melalui skrining HIV, khususnya pada kelompok kunci.

Langkah ini dilakukan agar kasus dapat diketahui lebih awal dan orang yang terinfeksi segera mendapatkan penanganan medis.

“Kami melakukan skrining HIV pada kelompok kunci,” tegas Farida.

Selain pemeriksaan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui penyuluhan kepada masyarakat dan lingkungan sekolah.

Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai HIV sekaligus mendorong perilaku pencegahan sejak dini.

“Jadi, upaya Dinas Kesehatan dalam menekan kasus HIV yaitu dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan sekolah,” katanya.

Deteksi dini berperan penting agar orang dengan HIV dapat segera mengakses pengobatan. Terapi antiretroviral (ARV) dapat membantu menekan jumlah virus dalam tubuh dan menjaga kesehatan pasien.

Jika jumlah virus berhasil ditekan hingga tidak terdeteksi, HIV tidak ditularkan melalui hubungan seksual atau dikenal dengan prinsip U=U (Undetectable = Untransmittable).

Upaya edukasi juga diperlukan untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV.

Masyarakat diharapkan memahami bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sehari-hari seperti bersalaman, berpelukan, atau berbagi tempat makan.(*)

Tombol Google News

Tags:

HIV Pacitan Kasus Hiv Nur Farida Skrining HIV deteksi dini Edukasi kesehatan Berita pacitan Info Pacitan