Polresta Bandung Ungkap 27 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal, 30 Tersangka Diamankan

8 Mei 2026 20:29 8 Mei 2026 20:29

Iwa AS, Akhmad Sugriwa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Polresta Bandung Ungkap 27 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal, 30 Tersangka Diamankan

Kapolresta Bandung Aldi Subartono saat press release kasus narkoba di Mapolresta Bandung, Jumat (8/5/26).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Polresta Bandung terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bandung. Dalam periode April hingga Mei 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap 27 kasus narkotika, obat keras tertentu (OKT) hingga peredaran minuman keras ilegal.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 30 tersangka dari berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba maupun obat keras ilegal.

Kapolresta Bandung Aldi Subartono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Bandung dalam menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar Aldi Subartono saat press release di Mapolresta Bandung, Jumat (8/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Bandung didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendar Binangkari serta Kasat Reserse Narkoba AKP Made Putra Sudistira.

Dari hasil pengungkapan kasus, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 75,83 gram, narkotika sintetis 305,14 gram, obat keras tertentu sebanyak 3.560 butir serta 1.387 botol minuman keras berbagai merek.

Kapolresta Bandung menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap peredaran narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polresta Bandung.

“Kami akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif bersama seluruh jajaran,” tegasnya.

Selain penindakan, Polresta Bandung juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras ilegal.

Polresta Bandung pun mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(*)

Tombol Google News

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG narkoba Operasi