Geger! Satnarkoba Labuhanbatu Temukan 'Segudang' Narkoba di Lapas Labuhanbilik

20 Juni 2026 16:10 20 Jun 2026 16:10

Joko Gunawan, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Geger! Satnarkoba Labuhanbatu Temukan 'Segudang' Narkoba di Lapas Labuhanbilik

Sebagian barang bukti narkoba ditemukan dari luar maupun dalam Rutan Lapas Kelas III Labuhanbilik, Labuhanbatu. (Foto: dokumen Satnarkoba Polres Labuhanbatu for Ketik.com)

KETIK, LABUHAN BATU – Satnarkoba Polres Labuhanbatu menemukan barang bukti berbagai narkoba di luar maupun dalam Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhanbilik.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin, Sabtu, 20 Juni 2026 menjelaskan, selain mengungkap peredaran narkoba, pihaknya juga menemukan vape jenis Yakuza yang mengandung cairan etomidate di dalam lapas.

Dijelaskan Aswin, pengungkapan berawal mereka menerima informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu dan vape.

Selanjutnya, pada Selasa tanggal 16 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, tim mengamankan pegawai Lapas Labuhanbilik berinisial AI di halaman kantor lapas.

Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa, sebungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 8.16 gram, lima butir pil ekstasi warna kuning dengan berat 1.60 gram, sebuah liquid vod getar yang berisi cairan narkotika jenis etomidate warna hitam. 

Selanjutnya, sebuah liquid vape dengan merek Rolv, dua bungkus liquid vod getar yang berisi cairan narkotika jenis etomidate dengan merek Yakuza XL dan Squid Game, ssatu buah alat hisap elektrik warna hijau dengan merek Djoy.

Selain itu, sebuah alat hisap eletrik warna kuning dengan merek Rolv, sebuah alat hisap elektrik warna hitam dengan merek Relx, sebuah kotak warna abu abu dengan bertuliskan Djoy Beam Pro, sebuah plastik warna putih dan satu unit HP android warna ungu dengan merek Oppo.

Menurut pengakuan AI, dia menerima barang haram tersebut dari seorang warga binaan berinisial FIN yang dalam waktu dekat akan bebas menjalani hukumannya.

"Terhadap kedua pelaku dilakukan pemeriksaan intensif dan didapat keterangan keterlibatan pelaku lainnya," terang Kasi Humas 

Setelah itu, tindakan lanjutan terus dikembangkan. Dengan dibantu Kepala Lapas Labuhanbilik, dilakukan pemeriksaan di dalam lapas pada Kamis, tanggal 18 Juni 2026 eekira pukul 14.00 WIB.

Kembali tim menemukan sabu-sabu dan vape getar dari warga binaan atas nama  PH (36). Tidak hanya itu, dari pelaku juga disita enam bungkus plastik klip besar diduga berisikan sabu seberat 250 gram, sepuluh bungkus liquid vod getar yang berisi cairan narkotika jenis etomidate dengan merek Yakuza XL.

Sebungkus plastik transparan berisikan plastik klip kosong, lakban kuning dan tisu pembalut bungkusan sabu, sebuah plastik kresek warna hitam serta sebuah bantal.

"Dari operasi itu, semua terlibat sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan dan peran masing masing," papar AKP Aswin. (*)

Tombol Google News

Tags:

Satnarkoba Polres Labuhanbatu Pegawai Lapas Rutan Berita Labuhanbatu Info Labuhanbatu