KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota tengah melakukan pendalaman kasus dugaan mengungkapkan seksi yang dilakukan oleh oknum dokter RS Persada. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mendorong agar korban lain dapat segera melaporkan persitiwa yang telah dialami.
Pernyataan ini disampaikan setelah kabar bahwa tindakan tersebut mengungkapkan hal tersebut tidak hanya dialami oleh satu pasien. Tim kuasa hukum korban sebelumnya mengungkapkan bahwa ada 3 orang lain yang diduga menjadi korban dalam kasus ini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban tentang adanya tindak pidana berpikir, agar sesegera mungkin melaporkan ke kepolisian,” ujarnya, Sabtu 19 April 2025.
Yudi menjelaskan hal tersebut agar perkara serupa dapat diselesaikan dengan cepat. Dengan demikian penyelidikan dapat dilakukan lebih lanjut untuk mendalami kasus-kasus yang mendalam.
"Dengan adanya informasi (penambahan korban), kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, mendalami informasi tersebut. Apabila memang benar apa yang diinformasikan dari kuasa hukum korban, kami akan menerima pelaporan tersebut," lanjutnya.
Polresta Malang Kota sendiri telah menerima laporan dari korban pada tanggal 18 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban juga telah dilakukan pemeriksaan bersama Unit PPA untuk pendalaman intensif.
“Langkah selanjutnya, Unit PPA akan melaksnakan pemanggilan terhadap Saksi dan pencarian barang bukti untuk mendukung apa yang benar tentang adanya tindak pidana seksual yang menimpa korban,” jelasnya.
Untuk sementara ini baru satu korban yang melakukan pemeriksaan. Korban pun mendapatkan pendampingan dari psikiater apabila terdapat trauma dari peristiwa tersebut.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan Saksi yang mengetahui, mendengar, melihat, tentang adanya tindak pidana tersebut. Semalam itu pemeriksaan penjelasan apakah benar menerima tindakan memaafkan. Pastinya kami akan memberikan pendampingan psikiater untuk korban apabila ada trauma," tegasnya. (*)
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Persada Hospital, Polisi Minta Korban Lain agar Melapor
19 April 2025 19:05 19 Apr 2025 19:05
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Korban saat berada di Polresta Malang Kota Jumat kemarin. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Pelecehan Seksual oleh Dokter Polresta Malang Kota pelecehan seksual Kota Malang Korban Melapor Persada HospitalBaca Juga:
Fakta Baru Pelecehan Dokter Persada Hospital: 3 Korban Lain Terungkap, Modus Spam Chat hingga Ajak NontonBaca Juga:
Babak Baru Kasus Pelecehan Oknum Dokter Persada Hospital, Korban Lapor PolisiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
23 April 2026 22:16
5 Orang Jemaah Calon Haji Kota Malang Gagal Berangkat Haji, Ini Penyebabnya
23 April 2026 21:26
Bahagia dan Haru Jadi Satu! Ratusan Jemaah Calon Haji Kota Malang Berangkat ke Tanah Suci
23 April 2026 19:52
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
23 April 2026 17:03
Kota Malang Cetak Sejarah, Jadi Daerah Pertama di Jatim Raih 100 Persen STBM
23 April 2026 14:26
Warga Kota Malang Bersiap! Usulan Koridor Baru Trans Jatim Bakal Hubungkan Suhat, Blimbing, hingga Kabupaten Malang
23 April 2026 13:57
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Wali Kota Malang Pimpin Penanaman Padi Serentak di Mulyorejo
Trending
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Komisaris PT BPR Delta Artha Sidoarjo Bakal Diisi Pejabat Senior Pemkab Sidoarjo
Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha serta PT Aneka Usaha Segera Diumumkan, Ada Pejabat dan Jurnalis
Pemkab Lebak Percepat Pembangunan Jalan, 11 Ruas Kabupaten dan 42 Poros Desa Dikerjakan di 2026
