BREAKING NEWS: Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

4 Juni 2026 09:17 4 Jun 2026 09:17

M. Rifat, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail BREAKING NEWS: Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Wamen Imipas Silmy Karim (kiri) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis pagi (4/6/2026). (Foto: Tangkapan layar Youtube KPK)

KETIK, JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis pagi (4/6/2026).

Silmy tampak keluar dari lantai dua Gedung KPK mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Silmy sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (3/6/2026). Kedatangannya ini terkait dirinya yang tengah dicari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).

Silmy terlihat berada di pelataran Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 22.38 WIB dengan mengenakan batik coklat. Dalam kesempatan tersebut, ia dikawal kurang lebih tiga ajudan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara ajudannya dengan awal media yang sudah menunggunya.

Sebelumnya, KPK menyatakan mengantongi informasi keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim yang tengah dicari terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Wakil Menteri Silmy Karim terjadi saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2023-2024.

Silmy dilantik sebagai Dirjen Imigrasi pada 4 Januari 2023 dan berakhir pada 21 Oktober 2024, seiring pelantikannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).

Budi belum bisa menyampaikan informasi perihal Pasal yang akan digunakan terhadap para pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jawa Barat dan Bali pada 2 hingga 3 Juni 2026. (*)

Tombol Google News

Tags:

Silmy Karim Wamen Imipas KPK Berita Kpk Dirjen Imigrasi