KETIK, BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mengingatkan generasi muda agar lebih bijak mengelola keuangan di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital. Mahasiswa diminta mewaspadai pinjaman online ilegal, judi online, hingga fenomena doom spending yang berpotensi mengganggu kesehatan finansial.
Pesan tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman dalam seminar literasi keuangan bertajuk "Pinjol dan Doom Spending" yang digelar OJK dan Universitas Islam Bandung (Unisba) di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisba, Bandung.
Menurut Darwisman, kemudahan mengakses layanan keuangan digital harus diimbangi dengan kemampuan mengambil keputusan keuangan yang tepat.
"Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan yang produktif, seperti pendidikan atau pengembangan usaha, bukan untuk memenuhi gaya hidup sesaat. Pastikan setiap layanan keuangan memenuhi prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis," kata Darwisman.
Ia menjelaskan, Legal berarti layanan tersebut berizin dan diawasi OJK, sedangkan Logis berarti manfaat, keuntungan, serta risikonya dapat dipahami secara rasional.
Darwisman mengungkapkan, berdasarkan data OJK per Desember 2025, outstanding pinjaman daring berizin di Jawa Barat mencapai Rp23,94 triliun dengan 7,15 juta rekening. Tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari tercatat 3,29 persen.
Menurutnya, tingginya penggunaan layanan pinjaman digital menunjukkan pentingnya penguatan literasi keuangan, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa yang merupakan pengguna aktif teknologi digital.
Selain pinjaman online ilegal, OJK juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai bentuk kejahatan keuangan digital, seperti investasi ilegal, love scamming, hingga penipuan yang mengatasnamakan lembaga tertentu.
"OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat edukasi dan pengawasan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan aktivitas keuangan ilegal melalui kanal resmi OJK maupun Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)," ujarnya.
Darwisman menegaskan literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membedakan layanan keuangan yang legal dan ilegal, tetapi juga membangun kebiasaan mengelola keuangan secara disiplin serta mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan.(*)
.png)