KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus memacu pembayaran digital melalui QRIS pada pedagang pasar Kota Malang. Meskipun masih banyak pedagang yang tak terbiasa pada kemajuan teknologi, namun Diskopindag Kota Malang terus berupaya memberikan literasi digital pada masyarakat.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan pembayaran digital merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi supaya pasar tradisional dapat memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurutnya beradaptasi pada kemajuan teknologi mampu memberi kontribusi pada kemajuan perekonomian pedagang.
"Kami perlu edukasi karena QRIS kan tidak semua pedagang bisa. Artinya harus melihat bahwa kemampuan pedagang pasar berbeda-beda. Mahasiswa atau anak muda bisa saja pakai QRIS tapu pedagang tradisional kan perlu waktu untuk mengubah perilaku. Ini memang salah satu hambatan Diskopindag," ujar Eko, Kamis (9/11/2023).
Literasi digital harus diberikan kepada pedagang secara perlahan. Pihaknya pun mengaku tak merasa terburu-buru untuk menerapkan pembayaran digital di seluruh pasar di Kota Malang. Untuk sementara ini pasar yang jadi prioritas pembayaran digital ialah pasar yang telah direvitalisasi. Pasar tersebut di antaranya Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Bunulrejo, Pasar Klojen, Pasar Kotalama, dan Pasar Kasin.
"Di lima pasar itu juga belum semua pedagang bisa menggunakan QRIS secara maksimal. Targetnya memang semua pasar, tapi kita bertahap saja dan sebagian sudah diterapkan. Sekarang sudah ada yang pakai QRIS, tapi ada juga yang tidak," lanjutnya.
Eko juga mendorong supaya anak muda mampu menyukseskan gerakan Milenial ke Pasar. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat transformasi pembayaran digital terhadap pedagang pasar.
Dalam gerakan tersebut, anak muda diajak untuk sering berbelanja di pasar tradisional. Tak hanya membiasakan dengan ekosistem digital, namun sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang pasar tradisional.
“Makanya kita ada gerakan ‘Milenial ke Pasar' supaya generasi milenial bisa berbelanja dan makan di pasar rakyat, bisnis di pasar. Kita memang mengarah ke sana, untuk digitalisasi pasar secara penuh,” sambung Eko. (*)
Diskopindag Kota Malang Pacu Pembayaran Digital pada Pedagang Pasar
9 November 2023 08:08 9 Nov 2023 08:08
Lutfia Indah, Naufal Ardiansyah
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi transaksi yang terjadi di salah satu pasar tradisional di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Pasar Tradisional Pedagang pasar Pasar Kota Malang Diskopindag Kota Malang Kota Malang Pedagang Pasar Kota Malang Pemkot MalangBaca Juga:
Kota Malang Jadi Motor Utama Transaksi AstraPay di Jatim, Tembus 17,5 Juta PenggunaBaca Juga:
Kisah 'Pasangan Fisika' Warnai Pengukuhan Rektor Unikama Prof. Sudi Dul Aji sebagai Guru BesarBaca Juga:
Prof. Ilfi Nur Diana Dorong Budaya Haji Ramah Lingkungan, Soroti Penumpukan Sampah Plastik per Hari di ARMUZNABaca Juga:
Jangan Asal Pasang! Ini Aturan Ketat Bikin Polisi Tidur di Kota MalangBaca Juga:
KPBU Pasar Besar Masih Proses Administrasi, Pemkot Malang Tetap Libatkan PedagangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
6 Juni 2026 17:49
Kota Malang Jadi Motor Utama Transaksi AstraPay di Jatim, Tembus 17,5 Juta Pengguna
6 Juni 2026 16:05
Jangan Asal Pasang! Ini Aturan Ketat Bikin Polisi Tidur di Kota Malang
6 Juni 2026 14:41
KPBU Pasar Besar Masih Proses Administrasi, Pemkot Malang Tetap Libatkan Pedagang
6 Juni 2026 13:52
Seskab Teddy Respons Cepat Kritik Lawatan Prabowo, Pakar UB: Belum Jamin Transparansi
5 Juni 2026 16:31
Disdikbud Kota Malang Pastikan Zonasi SPMB Akurat 100 Persen
