KETIK, LEBAK – Warga hunian sementara (huntara) di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menagih kepastian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas banjir bandang dan longsor 2020.
Salah seorang warga Huntara Lebakgedong, Zaenudin, mengatakan berdasarkan informasi terbaru yang diterimanya, perusahaan pemenang pekerjaan pembangunan huntap saat ini masih menunggu pencairan uang muka dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Informasi terbarunya, PT pemenang menunggu uang muka untuk memulai pembangunan," kata Zaenudin kepada wartawan, Senin 28 September 2026.
Menurut dia, pencairan uang muka menjadi tahapan yang ditunggu sebelum pembangunan fisik rumah bagi warga huntara dapat dimulai. Informasi yang diterima warga menyebutkan proses pembangunan sudah memasuki tahap akhir persiapan.
"Sudah proses akhir, PT pemenang menunggu uang muka dari Kementerian PKP, karena ada kemungkinan PT tersebut tidak memiliki uang tanggungan untuk membangun," ujarnya.
Zaenudin menuturkan, warga sebelumnya sempat menerima informasi mengenai jadwal penandatanganan kontrak pada 3 September. Namun, ia mempertanyakan kepastian informasi tersebut karena pembangunan fisik di lokasi belum juga dimulai.
"Kalau memang kontrak sudah ditandatangani, kami tentu berharap pembangunan segera berjalan. Warga sudah terlalu lama menunggu hunian tetap," katanya.
Ia berharap berbagai persiapan yang telah dilakukan pemerintah segera dilanjutkan dengan pembangunan fisik.
"Harapan kami, setelah persoalan administrasi dan uang muka selesai, pembangunan rumah bisa benar-benar dimulai. Kami hanya ingin ada kepastian karena warga sudah lama menunggu," ujarnya.
Zaenudin juga meminta pemerintah memberikan informasi yang jelas mengenai tahapan pembangunan, termasuk kapan pekerjaan fisik dimulai dan berapa lama proses pembangunan berlangsung.
"Jangan sampai warga kembali hanya mendapatkan informasi soal rencana. Kami berharap kali ini benar-benar ada pembangunan di lapangan," kata dia.
Diketahui, warga Huntara Lebakgedong telah bertahun-tahun menunggu realisasi huntap pascabencana 2020. Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk pematangan lahan dan penyiapan akses menuju lokasi.
Hingga berita ini ditulis, Kementerian PKP belum memberikan keterangan resmi terkait pencairan uang muka dan jadwal dimulainya pembangunan fisik huntap tersebut. (*)
