KETIK, LUMAJANG – Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Sudi akhirnya angkat bicara soal konflik tanah HGU PT. Kalijeruk Baru (PT. KJB) yang kembali menghangat. Politisi PPP ini meminta semua pihak untuk memberikan dukungan kepada terciptanya suasana yang kondusif, terutama bagi warga di sekitar kawasan PT. KJB.
Menurut H. Sudi, Aparat Penegak Hukum dalam hal ini kepolisian di Lumajang, Pemkab dengan semua unsurnya, termasuk keamanan internal PT. KJB hendaknya memelihara situasi yang benar-benar memberikan jaminan suasana yang aman dan damai bagi warga sekitar PT. KJB, termasuk jika ada aksi warga.
“Ini penting untuk saya sampaikan, karena warga sebenarnya sudah menunggu cukup lama penyelesaian masalah PT. KJB ini, namun sampai sekarang belum ada jawaban pasti dari pihak yang berwenang,” kata H. Sudi, Jumat, 18 September di Kantor DPRD Lumajang.
Oleh karena itu, jika sewaktu-waktu ada aksi dari masyarakat dari tiga desa di sekitar kawasan HGU PT. KJB tersebut, menurut H. Sudi, itu adalah bentuk harapan dari warga agar ada kejelasan sikap dari pemerintah terutama dari lembaga yang berwenang menilai sejumlah masalah terkait PT. KJB.
“Jadi semua pihak kami harapkan bisa menahan diri, jangan sampai sikap yang salah dalam menanggapi aksi warga. Karena kalau hal itu terjadi bisa menimbulkan aksi yang lebih besar dari warga,” kata H. Sudi.
Sebagaimana diketahui, sebagian besar lahan di kawasan HGU PT. KJB saat ini berubah yang semula tanaman produksi seperti karet, kakao dan kelapa, menjadi tanaman tebu. Warga menduga, tanaman tebu adalah tanaman pihak ketiga dalam bentuk sewa kepada PT. KJB.
Gundulnya kawasan HGU tersebut dari tanaman keras menjadi lahan tebu memunculkan banyak kekhawatiran, termasuk banjir saat musim penghujan.
“Belum lagi mereka yang biasa bekerja di sektor perkebunan itu sebagian juga kehilangan pekerjaan, dan tata kelola lainnya yang dinilai tidak berpihak kepada warga sekitar kawasan. Ini yang menyebabkan mereka sempat datang ke DPRD Lumajang mengadukan permasalahan ini,” kata H. Sudi.
Atas pengaduan tersebut, DPRD Lumajang kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak termasuk dengan pengelola PT. KJB.
“Dari beberapa kali RDP ini DPRD Lumajang menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan, termasuk didalamnya di bidang administasi dan perizinan. Atas berbagai temuan ini, DPRD Lumajang mengeluarkan rekomendasi agar operasional PT. KJB dihentikan,” kata H. Sudi.
Kondisi inilah yang kata H. Sudi menjadi pertanyaan warga di tiga desa, yakni desa Logong, Salak dan Kalipenggung. Karena sampai saat ini belum ada sikap yang jelas, termasuk dari Kantor Pertanahan.
“Sekarang kami hanya berharap agar kondisi yang aman dan damai di sekitar kawasan tetap bisa dipertahankan. Soal sikap pemerintah bagaimana atas konflik ini, itu menjadi wewenang pemerintah. Kami di DPRD Lumajang hanya tidak ingin situasi terus memanas, makanya semua pihak harus bisa menciptakan suasana yang baik, termasuk aparat keamanan,” harap H. Sudi.
