KETIK, MALANG – Pemkot Malang masih berupaya menekan angka pengangguran. Salah satunya dengan menyelaraskan data tenaga kerja khususnya yang masih belum mendapatkan pekerjaan di Kota Malang.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan sesuai arahan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bahwa data tenaga kerja harus by name by address. Hal tersebut untuk mempermudah intervensi terhadap tingkat pengangguran.
"Pak Pj Wali Kota Malang menginginkan tenaga kerja terutama yang belum bekerja untuk didata by name by address karena kita belum punya. Itu yang menjadi penekanan beliau," ujar Arief, Jumat 13 September 2024.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, pendataan akan segera dilakukan oleh Disnaker-PMPTSP. Dengan demikian pemetaan dan penanganan pengangguran dapat tepat sasaran.
"Jangan sampai ada satu orang dilatih oleh beberapa OPD karena itu tidak efektif. Dengan pendataan by name by address juga pelatihan yang diberikan bisa tepat sasaran dan sesuai kemampuan," lanjutnya.
Sebelumnya, angka pengangguran di Kota Malang mencapai 6,8 persen. Untuk menekan angka tersebut, Pemkot Malang telah meminta investor yang membuka usaha di Kota Malang agar memprioritaskan pekerja lokal.
"Sekarang sudah ada beberapa hotel yang akan berdiri. Harapannya memprioritaskan pekerja yang ada di Kota Malang sehingga tingkat pengangguran dapat berkurang," tuturnya. (*)
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Lakukan Pendataan Tenaga Kerja
13 September 2024 14:30 13 Sep 2024 14:30
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pencari kerja di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
pengangguran Kota Malang Pengangguran Kota Malang tenaga kerjaBaca Juga:
Pererat Sinergi, Kapolres Kendal dan FKUB Bedah Isu Judi Online hingga Pengawasan TKABaca Juga:
Pakar Ekonomi UIN Malang: Investasi Hotel Dongkrak Ekonomi Daerah, Tata Ruang Harus DiperhatikanBaca Juga:
Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme dan Pudarnya Nilai Budaya BangsaBaca Juga:
Fraksi PKB Kota Malang Terima Sambatan Wali Murid, Dorong Aturan Tegas soal Iuran SekolahBaca Juga:
Terikat Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, Pemkot Malang Kaji Solusi Baru Penataan Pasar BlimbingBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
8 Mei 2026 16:41
Fraksi PKB Kota Malang Terima Sambatan Wali Murid, Dorong Aturan Tegas soal Iuran Sekolah
8 Mei 2026 15:15
Terikat Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, Pemkot Malang Kaji Solusi Baru Penataan Pasar Blimbing
8 Mei 2026 14:45
Marak Penjualan Minol di Permukiman, DPRD Kota Malang Dorong Pengetatan Lewat Perwali
7 Mei 2026 19:02
Tahukah Kamu, Berapa Pohon Trembesi Raksasa yang Mengitari Ikon Tugu Malang?
7 Mei 2026 18:40
DLH Kota Malang Tegaskan RTH Haram Dialihfungsikan untuk Bangunan
7 Mei 2026 18:00
Pedagang Pasar Gadang Akui Nyaman di Tempat Relokasi Meski Omzet Menurun
Trending
Sengketa Goa Gong Berakhir Damai, Disperkimtan Pacitan Akui Keliru Identifikasi Lahan
Breaking News! Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya di Insiden Pantai Wediawu Kabupaten Malang Positif Narkotika
Bau Amis Korupsi Pasar Among Tani Kota Batu, Oknum Pejabat hingga Anggota DPRD Diduga Kuasai Banyak Kios
DPRD dan Pemkab Kompak! Proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Dipindah di Selatan Stadion Kanjuruhan
