KETIK, MALANG – Pemkot Malang masih berupaya menekan angka pengangguran. Salah satunya dengan menyelaraskan data tenaga kerja khususnya yang masih belum mendapatkan pekerjaan di Kota Malang.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan sesuai arahan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bahwa data tenaga kerja harus by name by address. Hal tersebut untuk mempermudah intervensi terhadap tingkat pengangguran.
"Pak Pj Wali Kota Malang menginginkan tenaga kerja terutama yang belum bekerja untuk didata by name by address karena kita belum punya. Itu yang menjadi penekanan beliau," ujar Arief, Jumat 13 September 2024.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, pendataan akan segera dilakukan oleh Disnaker-PMPTSP. Dengan demikian pemetaan dan penanganan pengangguran dapat tepat sasaran.
"Jangan sampai ada satu orang dilatih oleh beberapa OPD karena itu tidak efektif. Dengan pendataan by name by address juga pelatihan yang diberikan bisa tepat sasaran dan sesuai kemampuan," lanjutnya.
Sebelumnya, angka pengangguran di Kota Malang mencapai 6,8 persen. Untuk menekan angka tersebut, Pemkot Malang telah meminta investor yang membuka usaha di Kota Malang agar memprioritaskan pekerja lokal.
"Sekarang sudah ada beberapa hotel yang akan berdiri. Harapannya memprioritaskan pekerja yang ada di Kota Malang sehingga tingkat pengangguran dapat berkurang," tuturnya. (*)
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Lakukan Pendataan Tenaga Kerja
13 September 2024 14:30 13 Sep 2024 14:30
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pencari kerja di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
pengangguran Kota Malang Pengangguran Kota Malang tenaga kerjaBaca Juga:
Cuma Sampai 25 September! Mooncake Sultan Malang Harga 100 Ribuan, Kuning Telurnya Mirip Bulan PurnamaBaca Juga:
Wali Kota Malang Bidik Penurunan Pengangguran Terbuka Jadi 5,6 Persen di 2027Baca Juga:
Anggaran Disnaker Dipangkas Rp430 Juta, Fraksi PKB DPRD Kota Malang Pertanyakan Efektivitas Penanganan PengangguranBaca Juga:
Berpredikat Kota Pendidikan, DPRD Kota Malang Soroti Pengangguran Terbuka Tembus 5,69 PersenBaca Juga:
Buka PKKMB 2026, Rektor Unikama Dorong Maba Berani Bermimpi Besar dan BerprestasiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
21 September 2026 19:43
Wali Kota Malang Bidik Penurunan Pengangguran Terbuka Jadi 5,6 Persen di 2027
21 September 2026 18:05
Anggaran Disnaker Dipangkas Rp430 Juta, Fraksi PKB DPRD Kota Malang Pertanyakan Efektivitas Penanganan Pengangguran
21 September 2026 17:16
Berpredikat Kota Pendidikan, DPRD Kota Malang Soroti Pengangguran Terbuka Tembus 5,69 Persen
19 September 2026 22:06
Kebakaran Lahan dan TPS Marak di Kota Malang, Damkar Soroti Kebiasaan Warga Bakar Sampah
19 September 2026 21:15
Tekan Harga Beras, Pemkot Malang Jajaki Kerja Sama dengan Kediri dan Nganjuk
