Tanpa Lampu Penyeberangan, Pejalan Kaki di Rangkasbitung Andalkan Celah Kendaraan

20 Oktober 2026 07:38 20 Okt 2026 07:38

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Tanpa Lampu Penyeberangan, Pejalan Kaki di Rangkasbitung Andalkan Celah Kendaraan

Sejumlah pelajar menyeberangi Jalan Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (20/10/2026). Marka zebra cross di lokasi tampak memudar, sementara petugas kepolisian membantu mengatur penyeberangan di tengah arus kendaraan. (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com).

KETIK, LEBAK – Pejalan kaki di sejumlah jalan protokol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, masih harus mencari celah di antara kendaraan untuk menyeberang. Hal ini terjadi karena kawasan pusat kota Rangkasbitung belum dilengkapi lampu lalu lintas khusus penyeberangan pejalan kaki.

Pantauan di Jalan Multatuli, Selasa 20 Oktober 2026, sejumlah pelajar tampak menyeberang di tengah arus lalu lintas yang padat. Marka zebra cross di lokasi tersebut terlihat memudar. Seorang petugas kepolisian membantu mengatur kendaraan dan mengarahkan pelajar yang hendak menyeberang.

Kondisi serupa juga terjadi di ruas jalan lain. Lampu penyeberangan pejalan kaki belum ditemukan di Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Hardiwinangun, Jalan Siliwangi, serta di sekitar Alun-alun Rangkasbitung.

Padahal, kawasan tersebut merupakan pusat kegiatan masyarakat. Setiap hari, pelajar, pegawai, pedagang, dan warga melintasi jalan itu menuju sekolah, tempat kerja, pusat perdagangan, dan fasilitas umum.

Tanpa lampu penyeberangan, pejalan kaki harus memperhatikan kendaraan dari berbagai arah. Mereka menunggu hingga ada celah yang aman untuk melintas. Situasi ini paling terasa pada jam berangkat dan pulang sekolah.

Salah seorang warga Rangkasbitung, Nengsih, menilai lampu penyeberangan akan membuat pejalan kaki lebih tertib.

Menurut dia, fasilitas tersebut memberi petunjuk yang jelas kapan pejalan kaki boleh menyeberang, sehingga mereka tidak perlu melambaikan tangan kepada pengendara.

"Iya, tidak sembarangan menyeberang. Kalau ada lampu merah pejalan kaki tinggal dipencet tombolnya, lalu tunggu lampu hijau, langsung jalan. Tidak melambaikan tangan kalau menyeberang jalan," kata Nengsih kepada wartawan.

Lampu penyeberangan pejalan kaki adalah fasilitas yang mengatur pergerakan pejalan kaki dan kendaraan. Pada sistem tertentu, pejalan kaki menekan tombol untuk meminta waktu menyeberang, lalu mengikuti sinyal yang menyala.

Selain lampu penyeberangan, kondisi zebra cross juga perlu diperhatikan. Marka yang jelas membantu pengendara mengenali lokasi penyeberangan dan membantu pejalan kaki melintas dengan aman.

Di kawasan perkotaan yang padat aktivitas seperti Rangkasbitung, penataan fasilitas penyeberangan menjadi penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan warga.

Wartawan berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak terkait belum tersedianya lampu penyeberangan pejalan kaki di jalan protokol Rangkasbitung. Hingga berita ini ditayangkan, keterangan resmi belum diperoleh. (*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

Rangkasbitung lebak Pejalan Kaki Lebak Lampu Penyeberangan Pejalan Kaki Jalan Multatuli Dishub Kabupaten Lebak Keselamatan lalu lintas Zebra Cross berita lebak Berita Banten