Tak Ingin Daerahnya Bergerak Sendiri, Bupati KDS Ajak Bandung Raya Satukan Kekuatan Atasi Banjir

5 November 2026 15:26 5 Nov 2026 15:26

Iwa AS, Akhmad Sugriwa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tak Ingin Daerahnya Bergerak Sendiri, Bupati KDS Ajak Bandung Raya Satukan Kekuatan Atasi Banjir

Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai rakor dan sinergitas lintas sektor untuk penanganan dan pengendalian banjir di Kantor Bupati Bandung, Kamis (5/11/26).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung KDS mendorong pemerintah daerah se-Bandung Raya membangun komitmen bersama dalam mengatasi persoalan banjir. Melalui kolaborasi lintas wilayah, penanganan banjir diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dari kawasan hulu hingga hilir dengan dukungan program dan anggaran masing-masing daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi dan sinergitas lintas sektor untuk penanganan dan pengendalian banjir di Kantor Bupati Bandung, Kamis (5/11/2026). KDS menilai, persoalan banjir di Kabupaten Bandung memiliki keterkaitan dengan kondisi aliran air dari daerah sekitar sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh pemerintah daerah di kawasan Bandung Raya.

“Tidak bisa dipikul sendiri. Tidak bisa hanya oleh provinsi sendiri. Ini harus bersama-sama Bandung Raya. Masing-masing daerah harus ikut menganggarkan,” tegas KDS.

Menurut KDS, kolaborasi tersebut perlu diwujudkan melalui kesepakatan yang jelas, mulai dari pembagian kewenangan, penyusunan program, jadwal pelaksanaan hingga dukungan pembiayaan. Dengan demikian, setiap daerah dapat mengambil peran sesuai persoalan dan kewenangan masing-masing.

Rapat tersebut melibatkan unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, BBWS Citarum, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya. Pertemuan ini juga menjadi tindak lanjut apel kesiapsiagaan yang diprakarsai Kapolresta Bandung pada Senin sebelumnya.

KDS menegaskan, perbedaan kewenangan tidak boleh menjadi penghambat dalam mencari solusi. Pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat perlu menyelaraskan langkah agar penanganan sungai dan pengendalian banjir dapat berjalan lebih efektif.

“Prinsipnya kita tidak saling menyalahkan. Ini kewenangan BBWS, ini kewenangan PSDA, ini kewenangan kabupaten. Kita duduk bersama untuk mencari solusi,” kata KDS.

Sebagai langkah konkret, KDS meminta DPUTR, DLH, dan OPD terkait segera menyusun rencana aksi yang dilengkapi tahapan pekerjaan, timeline, pembagian tugas, serta kebutuhan anggaran. Pemkab Bandung juga meminta pendampingan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam proses perencanaan dan penganggaran agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan.

Selain memperkuat kerja sama lintas daerah, Pemkab Bandung menyiapkan dukungan sarana untuk meningkatkan kapasitas pemeliharaan sungai. KDS menyampaikan rencana pengadaan satu unit alat berat jenis beko pada tahun ini dan penambahan sedikitnya dua unit pada Januari 2027. Penggunaannya akan dikoordinasikan dengan BBWS Citarum dan PSDA Provinsi Jawa Barat sesuai kewenangan masing-masing.

KDS berharap kesepakatan lintas daerah tersebut dapat segera diterjemahkan menjadi program nyata, termasuk melalui nota kesepahaman atau bentuk kerja sama lainnya. Dengan pembagian peran dan dukungan anggaran yang terkoordinasi, upaya mengurangi risiko banjir di kawasan Bandung Raya diharapkan semakin terarah dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kds banjir BBWS citarum