KETIK, MAGETAN – Untuk terus menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari rokok ilegal, Satpol PP dan Damkar Magetan dengan Bea Cukai Kota Madiun menggelar Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Lapangan Kecamatan Takeran.
Tujuan sosialisasi ini adalah mendorong masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi rokok ilegal, sehingga mengurangi permintaan dan peredarannya.
Sosialisasi dalam bentuk talk show tersebut merupakan yang pertama kalinya digelar pada tahun ini. Serangkaian kegiatan lainnya turut meramaikan sejak pagi hari, seperti pertunjukkan tradisional.
Adapun narasumber yang dihadirkan yakni dari pihak kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dan Polres Magetan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono mengungkapkan, antusiasme masyarakat mengikuti sosialisasi ini tinggi karena dibarengi dengan hiburan tradisional.
”Hari ini cukup banyak masyarakat yang hadir sehingga antusiasme juga cukup baik dari segi pertanyaan dan lain-lain serta masyarakat juga responsif," terangnya pada Sabtu, (29/6/2024).
Rudy menambahkan, ciri rokok ilegal yaitu pertama tidak dilekati dengan pita cukai atau rokok polos. Kemudian, dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas. Terakhir, dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Rudy berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa terhibur dan juga roda perekonomian masyarakat sekitar juga meningkat.
"Ini memberi pengetahuan, pemahaman, dan pengertian kepada masyarakat tentang bahayanya mengedarkan dan mengomsumsi rokok ilegal," jelasnya.
Sementata Pemeriksa Bea Cukai Huda Adi Pradana mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dalam melaporkan peredaran rokok ilegal kepada pihak berwenang.
“Tolong laporkan kalau ada rokok ilegal, jangan justru malah membeli ataupun mengedarkannya, jangan sampai terjadi karena konsekuensinya adalah hukuman pidana. Dan jika ingin melaporkan bisa ke Bea Cukai Madiun ataupun ke perangkat desa setempat,” tandas Adi. (*)
Satpol PP Magetan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal
3 Juli 2024 09:52 3 Jul 2024 09:52
Shinta Miranda, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Tim operasi Gempur Rokok Ilegal dari Satpol PP dan Damkar Magetan dan Bea Cukai Kota Madiun. (Foto: Instagram @satpolppdandamkarmgt)
Tags:
rokok ilegal satpol pp magetan Damkar Magetan Gempur rokok ilegalBaca Juga:
AMMP Dukung KPK Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal, Begini AlasannyaBaca Juga:
Dua Hari Lakukan Penindakan, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 2 Juta Batang Rokok IlegalBaca Juga:
Pekerja Rokok Ilegal Minta Dibebaskan di Hadapan Majelis Hakim PN PalembangBaca Juga:
Enam Lori Turunkan Beras, Sembako, dan Rokok di Pelabuhan Akau Tanpa Pengawasan PetugasBaca Juga:
Modus Ruko Sembako Terbongkar dalam Sidang Rokok Ilegal Rp4,29 Miliar PalembangBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Tekanan Fiskal Menguat, TPP Bondowoso Diminta Jadi Motor Inovasi Desa
