Santunan Rp 58,5 Juta Mengalir ke Ahli Waris Nasabah BRI Trenggalek

23 Oktober 2026 22:17 23 Okt 2026 22:17

Favan Abu R.

Editor
Thumbnail Santunan Rp 58,5 Juta Mengalir ke Ahli Waris Nasabah BRI Trenggalek

BRI Branch Office (BO) Trenggalek saat menyalurkan klaim Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AMKKM) kepada ahli waris, Jumat 23 Oktober 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Risiko kecelakaan yang merenggut nyawa nasabah tak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga dapat memukul kondisi ekonomi mereka. Di tengah kehilangan itu, manfaat asuransi menjadi salah satu penopang bagi keluarga yang ditinggalkan, Jumat 23 Oktober 2026.

BRI Branch Office (BO) Trenggalek menyalurkan klaim Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AMKKM) sebesar Rp 58,5 juta kepada Eni, ahli waris almarhumah Bhisna.

Santunan tersebut diberikan atas risiko meninggal dunia akibat kecelakaan. Pembayaran klaim dilakukan melalui BRI Unit Gandusari dengan mengacu pada ketentuan polis asuransi yang dimiliki almarhumah.

Menariknya, klaim senilai puluhan juta rupiah itu berasal dari tiga polis AMKKM dengan pembayaran premi sekaligus sebesar Rp 50 ribu.

Penyerahan manfaat asuransi dilakukan oleh jajaran BRI Unit Gandusari, BO Trenggalek. Baedowi selaku MBM dan Morthen Sugiarto selaku Kepala Unit (Kaunit) turut hadir dalam penyerahan yang diterima langsung oleh Eni.

Pemimpin Cabang BRI BO Trenggalek, Ikhwan Beladdinilma, menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bhisna. Dia berharap santunan yang diterima ahli waris dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga di tengah masa sulit.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Bhisna. Semoga manfaat klaim yang diterima dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Ikhwan.

Dia menjelaskan, penyaluran klaim tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI dalam memberikan perlindungan kepada nasabah melalui produk asuransi.

“Penyerahan klaim ini menjadi salah satu wujud komitmen BRI dalam menghadirkan perlindungan melalui produk asuransi yang memberikan manfaat nyata bagi nasabah dan keluarganya,” ujarnya.

Produk AMKKM dirancang untuk memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko kecelakaan, kesehatan, dan meninggal dunia sesuai ketentuan polis. Bagi ahli waris, manfaat tersebut dapat menjadi bantuan finansial ketika keluarga menghadapi risiko yang tidak terduga.

BRI BO Trenggalek berharap penyaluran klaim ini dapat mendorong masyarakat lebih memahami pentingnya perlindungan asuransi sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga.

Di tengah berbagai risiko kehidupan, perlindungan finansial diharapkan tidak hanya menjadi urusan nasabah, tetapi juga bekal bagi keluarga yang kelak menerima manfaatnya.

Tombol Google News

Tags:

Ahli waris Klaim BRI