KETIK, ACEH BARAT DAYA – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Ade Gita Rachmadi, mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, pelaku usaha, hingga warga di setiap desa agar bersama-sama memeriahkan peringatan hari kemerdekaan dengan mengibarkan Sang Saka Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Kapolres AKBP Ade Gita Rachmadi mengatakan, pengibaran Bendera Merah Putih bukan hanya sebagai tradisi tahunan, tetapi juga menjadi simbol kecintaan terhadap bangsa dan negara serta bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
"Mari kita semarakkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, dan lingkungan masing-masing mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Semoga semangat persatuan, nasionalisme, dan cinta Tanah Air terus tumbuh di tengah masyarakat," ujar Ade, Sabtu (1/8/2026).
Ia menegaskan, momentum Hari Kemerdekaan harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Abdya.
Menurutnya, semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya terlihat dari berbagai kegiatan yang digelar, tetapi juga dari berkibarnya Bendera Merah Putih di setiap rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, dan ruang-ruang publik sebagai wujud rasa bangga menjadi bangsa Indonesia.
"Dengan berkibarnya Sang Merah Putih di seluruh penjuru Abdya selama bulan Agustus, diharapkan semangat nasionalisme semakin mengakar di tengah masyarakat, mempererat rasa persaudaraan, serta menjadikan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia berlangsung lebih meriah, aman, tertib, dan penuh makna," tutur AKBP Ade, memungkasi pernyataannya. (*)
