KETIK, MALANG – Sebanyak 41 kasus kejahatan telah diungkap dalam Operasi Pekat Semeru tahun 2025 oleh Polresta Malang Kota. Dalam kasus tersebut, peredaran miras ilegal menjadi salah satu kasus dengan barang bukti yang paling banyak ditemukan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanany Haryono menjelaskan bahwa terdapat 1.808 miras sebagai barang bukti yang diringkus. Keseluruhan botol miras kemudian dimusnahkan pada Selasa 11 Maret 2025 di Halaman Balai Kota Malang.
"Dalam operasi pekat, barang bukti yang paling banyak adalah miral. Ini akan menjadi pemicu kejahatan lainnya, bahkan jumlahnya sampai 1808 botol," ujarnya.
Dari 41 kasus yang terungkap, 16 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 25 kasus non TO. Adapun kasus yang banyak terjadi ialah premanisme dengan total 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO). Disusul dengan pornografi 2 kasus TO, prostitusi 2 kasus Non TO, miras 1 kasus Non TO.
Terdapat juga kasus lainnya yaitu narkoba 9 kasus (3 TO, 6 Non TO), judi 3 kasus (1 TO, 2 Non TO), street crime 1 kasus TO. Dengan 41 kasus yang berhasil diungkap, Polresta Malang Kota juga mengamankan sebanyak 53 tersangka.
"Premanisme memang kita sengaja menjadi target operasi yang sudah direncanakan oleh jajaras Satreskrim. Sampai sekarang tindak pidananya masih dikembangkan oleh Satreskrim," jelasnya.
Selain 1.808 botol miras, Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti lain berupa uang Rp 1.410.000, narkoba atau pil koplo sebanyak 86,9 gram narkotika jenis sabu, 0,48 gram jenis ganja. Begitu juga 4 unit HP, dan 2 unit sepeda motor terkait kasus narkoba. (*)
Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Penindakan Operasi Pekat Semeru 2025
11 Maret 2025 16:19 11 Mar 2025 16:19
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Miras-miras yang diringkus dalam Operasi Pekat Semeru oleh Polresta Malang Kota. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
miras minuman keras pemusnahan Barang Bukti Kota Malang Kasus Kejahatan Polresta Malang KotaBaca Juga:
Gelar Raker Perdana, D'Aambassador De Access Malang Siap Majukan Lembaga dengan Beragam Program KerjaBaca Juga:
Tekan Harga Beras, Pemkot Malang Jajaki Kerja Sama dengan Kediri dan NganjukBaca Juga:
Sport Tourism Kota Malang Bergeliat, GOR Ken Arok Laris Terpesan hingga Akhir 2026Baca Juga:
Gerakan Sedekah Oksigen, FIS UM Ajak Peserta 7th International Summer Course Hijaukan KampusBaca Juga:
Hari Ozon Sedunia, UM Dorong Budaya Kampus Hijau lewat Aksi Penanaman PohonBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
19 September 2026 22:06
Kebakaran Lahan dan TPS Marak di Kota Malang, Damkar Soroti Kebiasaan Warga Bakar Sampah
19 September 2026 21:15
Tekan Harga Beras, Pemkot Malang Jajaki Kerja Sama dengan Kediri dan Nganjuk
19 September 2026 20:41
Sport Tourism Kota Malang Bergeliat, GOR Ken Arok Laris Terpesan hingga Akhir 2026
18 September 2026 19:30
FIA UB Hadirkan Mindfulness Corner, Jadi Upaya Preventif Atasi Permasalahan Mahasiswa
18 September 2026 17:25
Tanggapi Usulan MBG Dikelola Kantin Sekolah, Moreno Soeprapto: Setuju, Tapi Belum Semua Kantin Siap
