KETIK, MALANG – Sebanyak 41 kasus kejahatan telah diungkap dalam Operasi Pekat Semeru tahun 2025 oleh Polresta Malang Kota. Dalam kasus tersebut, peredaran miras ilegal menjadi salah satu kasus dengan barang bukti yang paling banyak ditemukan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanany Haryono menjelaskan bahwa terdapat 1.808 miras sebagai barang bukti yang diringkus. Keseluruhan botol miras kemudian dimusnahkan pada Selasa 11 Maret 2025 di Halaman Balai Kota Malang.
"Dalam operasi pekat, barang bukti yang paling banyak adalah miral. Ini akan menjadi pemicu kejahatan lainnya, bahkan jumlahnya sampai 1808 botol," ujarnya.
Dari 41 kasus yang terungkap, 16 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 25 kasus non TO. Adapun kasus yang banyak terjadi ialah premanisme dengan total 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO). Disusul dengan pornografi 2 kasus TO, prostitusi 2 kasus Non TO, miras 1 kasus Non TO.
Terdapat juga kasus lainnya yaitu narkoba 9 kasus (3 TO, 6 Non TO), judi 3 kasus (1 TO, 2 Non TO), street crime 1 kasus TO. Dengan 41 kasus yang berhasil diungkap, Polresta Malang Kota juga mengamankan sebanyak 53 tersangka.
"Premanisme memang kita sengaja menjadi target operasi yang sudah direncanakan oleh jajaras Satreskrim. Sampai sekarang tindak pidananya masih dikembangkan oleh Satreskrim," jelasnya.
Selain 1.808 botol miras, Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti lain berupa uang Rp 1.410.000, narkoba atau pil koplo sebanyak 86,9 gram narkotika jenis sabu, 0,48 gram jenis ganja. Begitu juga 4 unit HP, dan 2 unit sepeda motor terkait kasus narkoba. (*)
Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Penindakan Operasi Pekat Semeru 2025
11 Maret 2025 16:19 11 Mar 2025 16:19
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Miras-miras yang diringkus dalam Operasi Pekat Semeru oleh Polresta Malang Kota. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
miras minuman keras pemusnahan Barang Bukti Kota Malang Kasus Kejahatan Polresta Malang KotaBaca Juga:
Universitas Ma Chung Siap Terjunkan Mahasiswa Bantu Layanan Kesehatan di Kota MalangBaca Juga:
Pemkot Malang Gandeng UB, Unisma dan Ma Chung untuk Pembangunan Berbasis Kajian IlmiahBaca Juga:
Kota Malang Catat Deflasi 0,20 Persen pada Juli 2026, Dipicu Penurunan Harga PanganBaca Juga:
Sambut Hari Kemerdekaan, Grand Mercure Malang Mirama Gelar Olimpiade Agustusan 2026 bersama Seluruh Karyawan dan Manajemen HotelBaca Juga:
Sukses Raih Prestasi! Mahasiswa Vokasi UM Borong Delapan Medali pada OLIVIA XI 2026Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
5 Agustus 2026 19:00
Gandeng PT Petrokimia Gresik, Mahasiswa FBiPK UB Dapat Pembekalan Efektivitas Sistem Rantai Pasok
5 Agustus 2026 16:11
Gelar Forum Cangkrukan Ekonomi Pancasila, PWNU Jatim Dorong Insentif Pajak untuk UMKM
5 Agustus 2026 15:30
5.000 Desa di Jatim Rawan Bencana, Kepala BNPB Minta Kepala Daerah Perkuat Mitigasi
5 Agustus 2026 15:27
10 Hektare Lahan Gunung Bromo Terbakar, BNPB Segera Turunkan Helikopter Water Bombing
5 Agustus 2026 12:05
Kota Malang Catat Deflasi 0,20 Persen pada Juli 2026, Dipicu Penurunan Harga Pangan
