Macet Menahun di Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Tegaskan Jam Operasional PKL

Pemkot Malang Siagakan Pengawasan Ketat PKL di Pasar Kebalen

6 Mei 2026 20:12 6 Mei 2026 20:12

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Macet Menahun di Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Tegaskan Jam Operasional PKL

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat meninjau Pasar Kebalen yang sedang ditata jam operasional agar tidak mengganggu arus lalu lintas, Rabu, 6 Mei 2026. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan agar jam operasional bagi PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Zaenal Zakse, Pasar Kebalen, dipatuhi. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang menjadi masalah menahun di kawasan tersebut. 

Banyaknya PKL yang berjualan di badan jalan memicu banyak keluhan terkait kemacetan. Pasalnya, mereka berjualan melebihi jam operasional yang telah ditetapkan, yakni pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.

"Selama ini banyak keluhan dari masyarakat yang sudah bertahun-tahun arus pergerakan kendaraan atau arus lalu lintas yang dari Pasar Kebalen ini selalu terganggu dengan banyaknya pedagang dan PKL yang berada di tengah jalan. Tidak hanya di pinggir, tapi di tengah jalan," ujarnya saat peninjauan kawasan Pasar Kebalen, Rabu, 6 Mei 2026. 

Kehadiran PKL di badan jalan juga berdampak pada pedagang di dalam pasar. Akibatnya, banyak pedagang yang memilih untuk berjualan di luar pasar dan menimbulkan penumpukan hingga memakan badan jalan.

"Akhirnya kami koordinasi dengan Pak Kapolresta, ada keinginan dari warga sekitar dan mereka yang menggunakan jalan namun terganggu. Kami sudah memutuskan bahwa PKL bisa berjualan hanya di jam tertentu. Setelah itu mereka harus bebas, tidak boleh ada yang berjualan sama sekali," tegasnya. 

Wahyu mengungkapkan terdapat sekitar 600 PKL yang berjualan di sepanjang jalan tersebut. Guna memastikan pedagang mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan, Pemkot Malang akan menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan ketat.

"Nanti kita akan beri cone-cone agar mereka tidak berjualan di pinggir jalan lagi. Kita arahkan untuk tidak berjualan. Ya kita humanis lah, ini kan sudah ada aturannya dan kita memberikan penyampaian pada mereka sudah agak lama," tuturnya.

Dalam penertiban tersebut, pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan memiliki izin berjualan dapat kembali masuk ke dalam pasar. Sedangkan PKL lain yang tak memiliki izin akan direlokasi ke titik lain, salah satu opsinya ialah Pasar Induk Gadang. 

"Mudah-mudahan dengan pengaturan waktu ini, kendaraan yang melalui Jalan Kebalen bisa lebih mudah. Kita sudah coba mulai hari Senin kemarin, dan hari Rabu kita lihat bagaimana hasil dari pedagang dari jam 00.00 hingga 06.00 WIB tadi," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Kebalen Pkl Pasar Kebalen Kemacetan Pasar Kebalen Jalan Zaenal Zakse Kota Malang Wali Kota Malang Wahyu Hidayat