Polemik Pelayanan BPN Sleman

Plh Sekda Sleman Agung Armawanta: Pemkab Bantu 10 Personel hingga Ruang Arsip bagi BPN

11 Juni 2026 16:13 11 Jun 2026 16:13

Fajar Rianto, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Plh Sekda Sleman Agung Armawanta: Pemkab Bantu 10 Personel hingga Ruang Arsip bagi BPN

Plh Sekda Sleman Agung Armawanta saat memberikan keterangan terkait komitmen Pemkab Sleman dalam mendukung transformasi sistem digital di Kantor Pertanahan (BPN) Sleman, Kamis 11 Juni 2026. Pemkab Sleman menerjunkan bantuan 10 personel ASN dan infrastruktur untuk mempercepat pelayanan. (FOTO: Fajar R /Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Proses transisi menuju sistem digital di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sleman sempat memicu riak dari para pengguna layanan.

Merespons aspirasi dari Paguyuban Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terkait melambatnya pengurusan berkas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman langsung turun tangan. Tak tanggung-tanggung, Pemkab Sleman menerjunkan bantuan "pasukan" ASN hingga logistik demi mengurai kendala tersebut.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Drs Agung Armawanta, MT, mengungkapkan bahwa dinamika di lapangan terjadi karena BPN Sleman sedang melakukan perombakan besar-besaran. Mulai dari penyesuaian sistem administrasi, penguatan layanan berbasis elektronik, hingga adanya mutasi pegawai.

"Transformasi sistem pelayanan memang membutuhkan proses penyesuaian. Selain adanya perubahan mekanisme kerja, juga terdapat faktor mutasi pegawai yang mengharuskan adaptasi kembali," ujar Agung Armawanta pada Ketik.com di ruangannya, Kamis, 11 Juni 2026.

Pria yang sehari-harinya menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut menegaskan, Pemkab Sleman tidak tinggal diam melihat antrean dan keluhan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Sleman telah menghibahkan bantuan berupa 10 personel SDM untuk menyokong operasional pelayanan di kantor BPN.

Suntikan Personel Hingga Logistik

Langkah penting yang diambil Pemkab Sleman ini menyasar langsung pada akar masalah operasional. Selain menambal kekurangan tenaga kerja dengan mengirimkan bantuan 10 personel, Pemkab juga menggelontorkan dukungan infrastruktur dan fasilitas pendukung pelayanan. Bahkan, urusan karut-marut dokumen fisik ikut dibantu dengan penyediaan ruang penyimpanan arsip khusus agar proses pencarian data tanah menjadi lebih cepat.

Agung menjelaskan, intervensi ini dilakukan dari dua sisi sekaligus. Pertama, dengan mengawal standardisasi pelayanan agar sesuai dengan SOP yang berlaku. Kedua, dengan meningkatkan pemahaman dari para pengguna layanan itu sendiri, termasuk para notaris dan PPAT, agar lebih jeli terkait ketentuan dan kelengkapan berkas yang dipersyaratkan sebelum diserahkan ke loket.

Tantangan Gagap Digital di Lapangan

Agung yang beberapa hari ini mengemban amanah sebagai Plh Sekda menambahkan, salah satu kendala utama dalam lambatnya layanan ini adalah faktor pemahaman sistem digital yang belum merata. Masalah penyesuaian sistem baru ini rupanya terjadi di kedua belah pihak, baik di internal BPN sendiri maupun di kalangan luar selaku pengguna layanan.

"Transformasi digital sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Namun kami melihat masih diperlukan sosialisasi yang lebih masif agar informasi mengenai mekanisme dan persyaratan layanan dapat dipahami secara lebih luas oleh masyarakat," kata Agung.

Ke depan, Pemkab Sleman akan menginisiasi gerakan sosialisasi masif yang melibatkan struktur pemerintahan paling bawah. Kolaborasi akan diperketat dengan menggandeng Kantor Pertanahan, Paguyuban Notaris/PPAT, media massa, hingga jajaran pemerintah kalurahan (desa) dan kapanewon (kecamatan).

Langkah jemput bola ini dinilai sangat penting. Sebab, jika kualitas pelayanan pertanahan ini meningkat, dampak positifnya akan langsung dirasakan oleh kas daerah.

"Pemkab Sleman berupaya mengisi berbagai kebutuhan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Ketika kualitas pelayanan meningkat dan masyarakat merasa terlayani dengan baik, harapannya kepatuhan terhadap administrasi juga akan semakin baik. Hal ini pada akhirnya mendukung tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah untuk pembangunan," jelas Agung.

Aspirasi yang masuk dari kalangan notaris dan PPAT pun dinilai sebagai vitamin untuk pembenahan internal. Agung meyakini bahwa perbaikan pelayanan akan lebih cepat terwujud apabila dilakukan secara gotong royong dan kolaboratif oleh semua pihak.

Sebelumnya, pada Rabu, 10 Juni 2026, Agung Armawanta mendampingi Bupati Sleman Harda Kiswaya dalam pertemuan bersama para notaris, pengurus IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Sleman, perwakilan BPN Sleman, serta Kanwil BPN DIY di Ruang Sembada, Gedung Setda Sleman, yang berlangsung sejak sore hingga petang hari. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Sleman Bpn Sleman Notaris Sleman Ppat Sleman layanan publik Plh Sekda Sleman Agung Armawanta Bupati Sleman Harda Kiswaya sertifikat tanah transformasi digital Pelayanan Pertanahan Demo Bpn Sleman