KETIK, MALANG – Proses pemadaman api di Pasar Comboran Malang hampir berlangsung hingga tiga jam lamanya. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) mengaku sempat kesulitan memadamkan api yang merambat di lantai dua dan tiga pasar.
Kepala Operasional Damkar Kota Malang, Anang Yuwono menjelaskan kendala datang dari akses keluar masuk petugas akibat tidak adanya unit skylift. Akhirnya petugas tidak dapat langsung mencapai titik api.
"Kondisi kami masuk itu juga kesulitan. Jujur kami butuh unit skylift yang lebih maksimal lagi. Kemudian ketinggian di atas 7 meter itu kami sudah tidak mampu. Pasukan saya gak bisa langsung naik ke atas," ujarnya.
Unit skylift saat ini hanya dimiliki oleh Kota Batu dan Surabaya. Tiadanya unit tersebut membuat petugas sempat kuwalahan. Terlebih api yang berada di lantai dua cempat merambat akibat tiupan angin.
"Utamanya di lantai 2, api ini karena hembusan angin yang begitu cepat, jadi api gak langsung turun ke bawah, melainkan ke atas. Kami membutuhkan waktu cepat untuk naik ke atas. Tapi karena tidak ada unit skylift, akhirnya kami manual. Harus ambil selang, dan sebagainya yang membutuhkan waktu," jelasnya.
Kendati demikian petugas telah mengerahkan segala usahanya selama proses pemadaman api. Petugas juga dibantu oleh tim dari Perumda Tugu Tirta, hingga Kabupaten Malang.
"Kami keseluruhan pasukan totalnya 44 orang. Ditambah PU, jadi kurang lebih 50 jumlah pemadam yang ada di Kota Malang. Termasuk ditambah relawan-relawan yang datang membantu kami," lanjutnya.
Anang menambahkan bahwa diduga api berasal dari lapak salah satu penjual pakaian. Area yang terbakar pun cukup luas hingga 85 persen di kedua lantai. Namun dipastikan kondisi di lantai satu masih aman.
"Kami masih belum bisa melihat secara keseluruhan barang-barangnya apa saja. Tapi yang kami terima infonya itu yang terbakar asal mulanya dari orang jualan pakaian," tutur Anang.
Kobaran api juga semakin besar akibat kondisi barang-barang jualan yang mudah terbakar. Ia memperhitungkan bahwa dalam 1 menit, api dapat meluas hingga 1 meter.
"Kami di sini sampai 3 menit setelah adanya laporan. Kendala kami juga termasuk sempat tersengat listrik, tapi gak apa-apa," ucapnya.
Setelah upaya pemadaman, petugas pun langsung melakukan pendinginan pada bagian Pasar Comboran yang terbakar untuk memastikan tidak ada api yang tersisa. (*)
Petugas Akui Kesulitan Padamkan Api di Pasar Comboran Malang
13 September 2024 22:00 13 Sep 2024 22:00
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Petugas saat berusaha memadamkan api di Pasar Comboran Malang. (Foto: Lutfia Indah/ Ketik.co.id )
Tags:
Pasar Comboran Kota Malang kebakaran Kebakaran Pasar Comboran Malang kendalaBaca Juga:
Usai Relokasi, Pedagang Pasar Gadang Malang Tetap Wajib Bayar RetribusiBaca Juga:
Proyek Rp14,9 Miliar Jalan Pasar Gadang Malang, Pengerjaan Ditarget Selesai 7 BulanBaca Juga:
Kecelakaan di Jalan Ranugrati Malang Merenggut Nyawa Lansia, Pemotor Masih di Bawah UmurBaca Juga:
Cegah PKL dan Drive-Thru, Pemkot Malang Pasang Pagar Tinggi di Pasar GadangBaca Juga:
Dua Karyawan Jadi Tersangka Pembakaran Gudang Pabrik Rokok di Malang, Tutupi Aksi PenggelapanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 April 2026 20:00
Usai Relokasi, Pedagang Pasar Gadang Malang Tetap Wajib Bayar Retribusi
28 April 2026 19:13
Proyek Rp14,9 Miliar Jalan Pasar Gadang Malang, Pengerjaan Ditarget Selesai 7 Bulan
28 April 2026 16:45
Cegah PKL dan Drive-Thru, Pemkot Malang Pasang Pagar Tinggi di Pasar Gadang
28 April 2026 14:51
1.200 Lapak Pedagang Pasar Gadang Mulai Dibongkar Demi Perbaikan Jalan
28 April 2026 12:33
21 Hari Vegan Kenalkan Pentingnya Konsumsi Protein Nabati ke Warga Rampal Celaket
27 April 2026 20:46
Atasi Celah Perda RTRW, DPRD dan Pemkot Malang Godok Ranperda RTH
Trending
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
Warga Jatiroyom Pemalang Geruduk Balai Desa, Tuntut Transparansi dan Mundurnya Perangkat Desa
