KETIK, BATU – Bawaslu Kota Batu menemukan 120 pemilih yang telah meninggal dunia dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III periode Juli-September 2026.
Temuan tersebut diperoleh melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan serta didukung dokumen administrasi kependudukan.
Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto mengatakan, data tersebut dihimpun secara bertahap selama tiga bulan pengawasan. Dari keseluruhan temuan, Kecamatan Bumiaji mencatat jumlah terbanyak dengan 99 pemilih, disusul Kecamatan Batu sebanyak 17 pemilih dan Kecamatan Junrejo sebanyak 4 pemilih.
“Dari 15 saran perbaikan tersebut, hasil pengawasan Bawaslu Kota Batu mencatat adanya 120 pemilih yang telah meninggal dunia berdasarkan dokumen pendukung yang diperoleh dari pemerintah desa/kelurahan maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu,” ungkapnya, Selasa, 29 September 2026.
Pengawasan dilakukan Bawaslu Kota Batu dengan berkoordinasi dengan 24 desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah Kota Batu. Informasi mengenai pemilih yang telah meninggal dunia diperkuat dengan Surat Keterangan Kematian maupun Akta Kematian.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar Bawaslu Kota Batu untuk menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Batu. Selama periode pengawasan, Bawaslu juga menerbitkan satu surat imbauan kepada KPU Kota Batu pada 24 September 2026 terkait pelaksanaan rekapitulasi PDPB melalui Rapat Pleno PDPB Triwulan III.
Selain surat imbauan tersebut, Bawaslu Kota Batu menyampaikan 15 saran perbaikan kepada KPU Kota Batu berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di lapangan.
Rangkaian temuan mulai tercatat sejak Juli. Pada 13 Juli 2026, koordinasi dengan Pemerintah Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, menghasilkan temuan 10 pemilih yang telah meninggal dunia. Temuan berikutnya diperoleh pada 28 Juli sebanyak empat pemilih dan pada 5 Agustus sebanyak tujuh pemilih.
Pengawasan selanjutnya dilakukan di wilayah Kecamatan Junrejo dan sejumlah desa lainnya. Pada 10 Agustus, Bawaslu menemukan empat pemilih meninggal dunia melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Torongrejo. Data tersebut dilengkapi Akta Kematian dari Dispendukcapil Kota Batu.
Kemudian, koordinasi dengan Desa Pandanrejo pada 18 Agustus menemukan lima pemilih meninggal dunia. Dua hari berikutnya, tepatnya 20 Agustus, koordinasi dengan Desa Giripurno kembali menemukan tujuh pemilih.
Pada 26 Agustus, pengawasan bersama Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas mencatat enam pemilih meninggal dunia. Selanjutnya, pada 1 September ditemukan delapan pemilih melalui koordinasi dengan Desa Pandanrejo dan Kelurahan Ngaglik.
Temuan kembali bertambah pada 3 September. Koordinasi dengan Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas menemukan 10 pemilih yang telah meninggal dunia.
“Temuan tersebut diperoleh secara bertahap selama Juli hingga September 2026,” ujar Supriyanto.
Pada 7 September, koordinasi dengan Desa Pandanrejo dan Desa Giripurno menemukan 11 pemilih meninggal dunia. Dua hari kemudian, pada 9 September, koordinasi dengan Kelurahan Ngaglik dan Desa Giripurno menghasilkan temuan 15 pemilih.
Memasuki pertengahan September, pengawasan kembali mencatat sejumlah data pemilih yang membutuhkan perbaikan. Pada 14 September ditemukan sembilan pemilih meninggal dunia di Desa Tulungrejo. Selanjutnya, pada 17 September terdapat sembilan pemilih di Kelurahan Ngaglik.
Pada 21 September, koordinasi dengan Desa Sumberbrantas dan Desa Giripurno menemukan tujuh pemilih yang telah meninggal dunia. Sehari berikutnya, Bawaslu kembali menemukan delapan pemilih di Desa Bulukerto.
Secara keseluruhan, 120 data pemilih meninggal dunia yang telah dilengkapi bukti pendukung tersebut menjadi bagian dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Batu terhadap PDPB Triwulan III.
Bawaslu Kota Batu melanjutkan pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai ketentuan.
Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk menjaga agar data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui pengawasan PDPB secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Batu berupaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan dapat mendukung terjaganya kualitas data pemilih di Kota Batu,” pungkas Supriyanto. (*)
