KETIK, MALANG – Pernikahan dini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi anak putus sekolah di Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita turut menyoroti peristiwa tersebut.
Menurutnya pernikahan dini bukan menjadi solusi dari permasalahan yang umum terjadi di masyarakat. Sayangnya sering ditemukan orang tua yang menjadikan pernikahan sebagai jalan pintas untuk mengatasi anak yang tidak mau sekolah.
"Jalan keluar praktis yang diambil orang tua, dari pada anak-anak tidak mau sekolah, pacaran saja, ya sudah dinikahkan. Itu kan terlalu gampang, tidak ada challenge," ujarnya, Senin 10 Maret 2025.
Apabila pernikahan dini menjadi solusi maka anak akan dihadapkan pada tantangan yang lebih berat. Dalam hal ini, orang tua harus paham bahwa di usia yang masih muda, pendidikan harus dijadikan tujuan utama.
"Dengan pernikahan dini yang dijadikan solusi, anak memasuki tantangan yang malah lebih berat. Dibandingkan jika mereka diarahkan kembali untuk masuk dalam koridor yang benar, bahwa di usia belajar ya harusnya belajar. Bukan menikah," tuturnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Kota Malang sebenarnya memiliki alat yang dapat digunakan untuk menggugah kesadaran masyarakat yakni melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Namun keberadaan Puspaga masih belum dapat berjalan optimal.
"Itu mestinya menjadi tonggak kita agar semua komponen di dalam keluarga bisa mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan keluarga. Sehingga apabila ada permasalahan tentang keluarga bisa cepat diselesaikan dengan baik," katanya.
Jika Puspaga berhasil dimaksimalkan, Amithya bercaya bahwa pernikahan dini dapat diatasi secara perlahan. Terlebih Kota Malang juga telah menargetkan penuntasan anak tidak sekolah.
"Kita harus percaya kalau ini bisa dilakukan, memutus pernikahan dini. Saya pikir kalau semua penyelesaiannya terkonsep dengan baik, akan bisa mengurangi angka pernikahan dini," tegasnya.(*)
Pendidikan Harus Diutamakan, Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Pernikahan Dini Bukan Solusi
10 Maret 2025 16:35 10 Mar 2025 16:35
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Anak Putus Sekolah Kota Malang pernikahan diniBaca Juga:
Job Fair Kota Malang 2026 Dibuka: Tersedia 1.682 Lowongan Kerja, Ini Cara DaftarnyaBaca Juga:
Kejar Potensi Pendapatan, DPRD Kota Malang Desak Percepatan Sertifikasi Aset DaerahBaca Juga:
Wakili Indonesia, Lima Atlet Asal Kota Malang Masuk Skuad Asian Games 2026Baca Juga:
Update Kasus Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Pelaku Resmi Jadi Tersangka dan DitahanBaca Juga:
Belasan Sekolah di Kota Malang Rusak, Disdikbud Ajukan Rp1,5 Miliar untuk Renovasi!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
14 September 2026 18:45
Job Fair Kota Malang 2026 Dibuka: Tersedia 1.682 Lowongan Kerja, Ini Cara Daftarnya
14 September 2026 18:30
Kejar Potensi Pendapatan, DPRD Kota Malang Desak Percepatan Sertifikasi Aset Daerah
14 September 2026 12:57
Belasan Sekolah di Kota Malang Rusak, Disdikbud Ajukan Rp1,5 Miliar untuk Renovasi!
14 September 2026 11:52
Dinilai Belum Optimal, DPRD Kota Malang Beri Catatan Operasional Angkot Pelajar Gratis
12 September 2026 23:00
Karhutla Gunung Bromo Kian Meluas! Api Capai Pos Jemplang Kabupaten Malang, Wisata Ditutup Total
